Pemerintah Dorong Percepatan 38 PSN Senilai Rp465 Triliun

Minggu, 06 Desember 2020 - 22:22 WIB
loading...
Pemerintah Dorong Percepatan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat ada 38 proyek strategis nasional (PSN) akan dikerjakan pada tahun 2021 dengan nilai investasi mencapai Rp464,6 triliun.

Menurut Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , Perpres Nomor 109 Tahun 2020 selain menetapkan 201 PSN, juga mencakup Pengembangan 10 PSN, yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

"Pada 2021, kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 Proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun. Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020).

(Baca juga: Klaster Industri Meledak, Pemkab Bekasi Siapkan Hotel untuk Karantina )

Program-program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup 3 program menjadi 10 program yang keseluruhannya mencakup Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Program Pemerataan Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, Program Pengembangan Jalan Akses Exit Toll, Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Program Pembangunan Smelter, Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate), Program Pengembangan Superhub, dan Program Percepatan Pengembangan Wilayah.

Beberapa materi pokok dan substansi pengaturan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 yang ditambahkan, ditujukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan pusat, antara lain terkait dengan Perizinan PSN, Pemberian stimulus kepada PSN (tarif 0% untuk BPHTB atas PSN), dan PSN harus mengutamakan penciptaan lapangan kerja.

Daftar PSN tersebut juga mendapatkan kemudahan-kemudahan lebih lanjut yang diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan-peraturan turunannya. Dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian nasional dan meningkatkan pengangguran, pembangunan PSN diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. KPPIP mengestimasikan penciptaan lapangan kerja langsung dari pekerjaan konstruksi sebanyak 878 ribu di 2021 dan 938 ribu di 2022.

(Baca juga: Kurangi Pengangguran di Daerah, Kemnaker Minta Pemda Lakukan 3 Langkah Ini? )

Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 yang meliputi 225 Proyek dan 1 Program. Kemudian, direvisi pada 2017 melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program.

Lalu, direvisi kembali pada 2018 melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018 yang meliputi 223 Proyek dan 3 Program. Sejak 2016 sampai 20 November 2020, sebanyak 100 proyek senilai Rp588,9 triliun telah diselesaikan.

Pada awal 2020, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang berada di bawah Kemenko Perekonomian dimandatkan melakukan evaluasi atas usulan PSN, dan telah melakukan evaluasi terhadap 269 usulan proyek dan program dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Usaha Swasta. Evaluasi tersebut mempertimbangkan Daftar PSN sebelumnya, serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria.

“Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua Usulan PSN, dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional," ungkap Menko Airlangga selaku Ketua KPPIP.

Kriteria dasar antara lain kesesuaian dengan RPJMN, Rencana Strategis, Rencana Tata Ruang, atau diatur dalam Peraturan Khusus. Juga mempertimbangkan kriteria strategis, antara lain, Memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional; Keselarasan antar sektor; dan Pertimbangan distribusi proyek secara regional.

(Baca juga: Istri Positif Corona, Sandiaga Uno Mohon Doa untuk Kesembuhan )

Selain itu, pertimbangan kriteria operasional, antara lain Memiliki studi kelayakan yang berkualitas, memiliki nilai investasi di atas Rp500 miliar, dan penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III 2024 (kecuali proyek di sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat di kuartal III 2024), serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.

Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 201 Proyek dan 10 Program yang mencakup 23 Sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp4.809,7 triliun, telah ditetapkan sebagai Daftar PSN terbaru dalam Perpres Nomor 109 tahun 2020. Proyek dan Program PSN tersebut memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/ APBD, BUMN, dan/atau Swasta.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved