Rapat Akbar Bahas Akses Keuangan di Daerah Siap Digelar

Senin, 07 Desember 2020 - 16:26 WIB
loading...
Rapat Akbar Bahas Akses Keuangan di Daerah Siap Digelar
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) siap digelar besok, Kamis (10/12).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar Istana pada Januari 2020 menargetkan inklusi keuangan berada di atas 90% pada tahun 2024.

"Untuk itu, kita perlu mendorong dan perlu memperkuat penguatan strategi TPKAD, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jadi jangan sendiri sendiri," kata Tirta saat media briefing secara virtual di Jakarta, Senin (7/12/2020). ( Baca juga:Digebuki Corona, OJK: Likuditas Perbankan Masih Aman )

Dia menjelaskan, TPKAD merupakan forum koordinasi bagi lembaga-lembaga pemerintah terkait. Tujuannya mempercepat akses keuangan di daerah sehingga bisa mendukung ekonomi regional atau di daerah-daerah tersebut.

"Yang ujungnya nanti dukung ekonomi nasional sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosial masyarakat," ucap dia.

Selain itu, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah dampak pandemi maka perlu didorong oleh adanya TPKAD. "Nah di TPKAD akan dicarikan jalan keluar bagaimana kita bisa mendorong ekonomi, bagaimana kalau bisa kita ikut dalam pemulihan ekonomi nasional, mulai dari usaha mikro, kecil dan ke atas," jelas Tirta. ( Baca juga:6 Simpatisan Habib Rizieq Ditembak Mati, FPI Bantah Anggotanya Serang Polisi Duluan )

Selain itu, kesenjangan akses keuangan di desa dan kota juga perlu diselerasakan sehingga tidak terjadi ketimpangan. Tercatat akses keuangan di kota sudah mencapai 83,60% sedangkan di desa baru mencapai 68,49%.

"Makanya kita dorong ke arah sana. Perlunya pemahaman anggota untuk arah TPKAD ke depan. Jadi jangan sampai salah antara TPID dan TPKAD. Intinya TPKAD itu untuk mempercepat akses kesenjangan di daerah," ucap Tirta.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)