Digebuki Corona, OJK: Likuditas Perbankan Masih Aman

Senin, 07 Desember 2020 - 15:57 WIB
loading...
Digebuki Corona, OJK:...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut likuiditas perbankan hingga saat ini masih berada di level aman. Meskipun hingga saat ini pandemi Covid-199 masih belum reda juga di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko mengatakan masih amannya likuditas perbankan terlihat dari angka kemampuan bank membayar utang atau loan deposite ratio yang masih cukup memadai. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, Bank Indonesia mauoun OJK lewat dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Perkembangan terakhir kondisi perbankan sampai akhir Oktober, likuiditas perbankan kita berada di level masih memadai. Jadi kalau kita melihat dengan beberapa kebijakan dari Bank Indonesia maupun pemerintah lewat dana PEN ini likuiditas menjadi lebih baik," ucajarnya dalam acara Financial Stability Review IDX Channel, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Genjot Ekonomi, BI Gerujuk Likuiditas Rp680,98 Triliun

Bambang memaparkan beberapa kebijakan yang sudah dilakukan OJK untuk menjaga likuditas perbankan. Misalnya adalah dengan menjaga fundamental sektor ril dengan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Tembus Final, Spanyol...
Tembus Final, Spanyol Auto Juara? Begini Rekor Mengilau Matador
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Operasi Siber China...
Operasi Siber China Diduga Targetkan Uyghur, Tibet, Hong Kong, dan Taiwan
Berita Terkini
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved