Pengaruh UU Cipta Kerja Sampai hingga Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:09 WIB
loading...
Pengaruh UU Cipta Kerja...
UU Cipta Kerja memiliki dampak positif pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ada dua peran utama UU ini terhadap pengembangan KEK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pakar Ekonomi Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Arisman mengatakan, Undang-Undang (UU) no. 11/2020 tentang Cipta Kerja memiliki dampak positif pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) . Menurutnya, ada dua peran utama UU Cipta Kerja terhadap pengembangan KEK.

“Pertama, meminimalisasi kewenangan. Itu karena desentralisasi menyebabkan masalah kewenangan, muncul raja-raja kecil di daerah sehingga memperlambat perizinan. Kedua adalah resentralisasi perizinan,” sebut Arisman dalam sebuah diskusi daring.

Dalam diskusi bertajuk Pengesahan UU Cipta Kerja dan Implikasinya terhadap KEK dan Percepatan Proyek Strategis Nasional yang digelar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, Arsiman melanjutkan, ada beberapa dampak positif UU Cipta Kerja terhadap pengembangan KEK.

“Dampak positifnya yakni, kemudahan untuk perizinan, fasilitas perpajakan dan diharapkan meningkatkan investasi yang diproyeksikan pemerintah sebesar 6-7%,” kata Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

(Baca Juga: Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Berharap Kementerian & Lembaga Beri Penjelasan Lengkap )

Terkait kemudahan perizinan dalam UU Cipta Kerja, kata Arisman, di antaranya dikembangkannya sistem elektronik terintegrasi secara nasional. Arisman juga mengatakan, UU Cipta Kerja lebih cocok disebut UU kemudahan berusaha. Karena, menurutnya, penciptaan lapangan kerja itu hanya multiplayer effect dari kemudahan berusaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KEK Industropolis Batang...
KEK Industropolis Batang Dorong Kemitraan Strategis Indonesia–Jepang Percepat Investasi High-Tech
Jadikan Bali Pusat Keuangan...
Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
KEK Industropolis Batang...
KEK Industropolis Batang Berhasil Gaet Investasi Rp22,5 Triliun
Lampaui Target, Realisasi...
Lampaui Target, Realisasi Investasi KEK 2024 Capai Rp90,1 Triliun
Wujudkan Arahan Presiden,...
Wujudkan Arahan Presiden, Menteri BUMN Erick Thohir: KEK Kesehatan Akan Diperluas
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Rekomendasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Program Kartu Pra Kerja...
Program Kartu Pra Kerja Khusus Calon Pengantin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved