Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Berharap Kementerian & Lembaga Beri Penjelasan Lengkap

Senin, 07 Desember 2020 - 13:32 WIB
loading...
Serap Aspirasi UU Cipta...
Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kegiatan serap aspirasi dalam upaya implementasi UU No. 11 Tahun 2020 sangat penting. Langkah itu diperlukan untuk menjelaskan pokok dan substansi UU Cipta Kerja dan mendapatkan masukan serta menyerap aspirasi dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan. ( Baca juga:1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba, Airlangga: Kedatangan Ini Momentum Awal Pelaksanaan Vaksinasi )

“Terutama dari para pelaku usaha, asosiasi usaha, praktisi, akademisi, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat lainnya. Penyerapan aspirasi ini bertujuan untuk menyusun pelaksanaan UU Cipta Kerja,” kata Airlangga dalam sambutannya secara virtual dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor UMKM, Ketenagakerjaan, Kominfo dan Kesehatan, Senin (7/12/2020) di Bandung.

Saat ini sudah disiapkan 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta yang terdiri dari 40 peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden.

“Sesuai komitmen pemerintah sebelumnya, kita membuka kepada masyarakat dengan berbagai kanal untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat seperti apa yang kita lakukan saat ini,” ungkap Airlangga.

Dalam acara itu, Airlangga berharap pemerintah yang diwakili oleh beberapa kementerian dan lembaga (K/L) akan memberikan penjelasan secara lengkap terkait RPP dan Rperpres sesuai dengan tema yang ada. “Selamat mengikuti acara serap aspirasi UU Cipta kerja ini,” kata Airlangga.

Sejak pembahasan, penetapan UU No. 11 tahun 2020 hingga penyusunan peraturan pelaksanannya, dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir. Bahkan, acara serap aspirasi itu dilakukan dengan protokol kesehatan dan penerapan 3M.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Rekomendasi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Daftar Lengkap BLT dari...
Daftar Lengkap BLT dari Kementerian Sosial di Masa Pandemi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved