Vaksinasi Ditargetkan Januari 2021, Menko Airlangga: Masih Tunggu Kajian BPOM dan Fatwa Halal MUI

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:47 WIB
loading...
Vaksinasi Ditargetkan...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mengevaluasi penggunaan vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air, Minggu (6/12/2020) malam. Selain menunggu perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menunggu fatwa halal dari MUI.



“Izin itu berdasarkan kajian ilmiah yaitu emergency use authorization (EUA). Untuk mendapatkan ini maka diperlukan data-data ilmiah dari Sinovac yang telah mengujicobakan vaksin ini di negara lain seperti Brasil, yang rilis hasilnya akan diumumkan pada pertengahan Desember. Kita sendiri juga akan memperoleh hasil dari uji coba fase ketiga di Bandung juga di pertengahan Desember ini,” kata Airlangga Hartarto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN). (Baca: 5 Doa Ketika Mengalami Kesulitan)

Lewat data-data yang diberikan oleh Sinovac dan dibandingkan dengan data dari uji coba di Brasil serta di Bandung, selanjutnya BPOM akan memproses pada waktunya untuk EUA penggunaan vaksin ini.
Selain dari BPOM juga diperlukan fatwa dari MUI. BPOM dan MUI juga sudah mengirim tim ke China untuk melihat fasilitas Sinovac, karena vaksin yang diberikan ini adalah vaksin jadi.

“Lewat seluruh prosedur yang ditempuh serta berdasarkan kajian ilmiah tadi, maka BPOM memberikan EUA dan MUI memberikan fatwa halal yang keduanya dilakukan secara pararel, selanjutnya dilakukan vaksinasi,” terang Airlangga yang juga Menko Perekonomian RI.

Melihat seluruh proses itu, Airlangga berharap pada bulan Januari 2021 vaksinasi sudah bisa dilakukan di Indonesia. “Dalam memberikan izin itu semua harus berdasarkan kajian ilmiah dan pasti, yang juga memerlukan data dari berbagai pihak terkait,” ungkap Airlangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Dirjen Pajak Respons...
Dirjen Pajak Respons Fatwa MUI soal Bumi dan Hunian Tak Layak Kena Pajak
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis GAPMMI dan BPOM Wujudkan Transformasi Industri Pangan Nasional
Label Depan Kemasan...
Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Fatwa MUI: Haram Hukumnya...
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Dukung Agresi Israel ke Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved