Pengawasan Internal Pemerintah Lemah Jadi Celah Korupsi Bansos

Selasa, 08 Desember 2020 - 12:34 WIB
loading...
Pengawasan Internal...
Ilustrasi bansos. Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) terjadi karena lemahnya pengawasan internal di pemerintah.

"Posisi Inspektorat Jenderal berada di bawah menteri itu beresiko tinggi. Di negara lain posisinya independen langsung di bawah Presiden. Tapi di Indonesia menteri tidak mau diatur-atur," ujar Alamsyah dalam siaran live Market Review di IDX Channel, Selasa (8/12/2020).

Harusnya, lanjut dia, bila pengawasan internal kuat maka akan bisa meminimalisir celah korupsi. "Godaan korupsi sangat besar bila pakai cara lama dengan penunjukan langsung," tukasnya.

(Baca juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Bansos Covid-19 )

Menurut dia, pemerintahan sering melupakan proses evaluasi dan whistleblower system. Meskipun di awal pandemi langkah pemerintah sudah tepat dengan orientasi pada kecepatan di lapangan namun setidaknya maksimal setelah tiga bulan harus dilakukan evaluasi dan membenahi sistem penyaluran bansos.

"Dalam diskusi-diskusi virtual sejak awal kami ingatkan bansos pangan sebaiknya menggunakan pendekatan digital. Pemerintah sekarang sering melupakan proses, transparansi, dan akuntabilitas. Terlalu yakin dan hanya mengejar hasil. Dalam penerapan seharusnya tidak boleh asal-asalan," sambungnya.

Dalam bantuan sosial sembako pemerintah melakukan pengadaan dan mendistribusikannya sendiri. Model ini memberikan ruang sangat besar bagi vendor untuk bermain. "Ini modusnya sangat sederhana, tinggal lihat transaksi dan rekaman pembicaraan," tambahnya.

(Baca juga: Bansos Sembako Jabodetabek Rp300 Ribu Disunat Ceban, Mensos Dapat Berapa M? )

Menurut dia, bantuan pangan harusnya menggunakan transfer dengan e-voucher dan bisa ambil di warung atau ritel terdekat sesuai kebutuhan.

"Tinggal ditransfer. Saya lihat sudah digunakan, tapi kenapa skema konvensional ini diteruskan. Kalau pada awal pandemi darurat bisa dimaklumi, tapi jangan dibiarkan terus," tuturnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan enam orang, yaitu MJS, WG, AIM, HS, SN, dan SJY dan menetapkan lima orang tersangka.



Tiga tersangka yang diduga sebagai penerima suap adalah JPB atau Menteri Sosial Juliari P Batubara, MJS atau Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, dan AW. Sementara dua orang yang diduga memberikan hadiah adalah AIM atau Ardian dan HS atau Harry Sidabuke. Keduanya adalah pihak swasta.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
Perkuat Mitigasi Banjir...
Perkuat Mitigasi Banjir Pemukiman, NHM Peduli Bangun Talud Bronjong di Desa Tahane secara Gotong Royong
Mensos Tinjau Penyaluran...
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra, PosIND Target Rampung Akhir November
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved