Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:10 WIB
loading...
Direksi hingga Komisaris...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 49 pengaduan yang tercatat dalam Whistle Blowing System (WBS) ihwal korupsi di BUMN. Meski begitu, pengaduan pelanggaran direksi hingga komisaris tersebut dari akun anonim.

"Di tahun 2020 ini kita sudah masuk 49 pengaduan, tetapi 49 pengaduan itu hampir semua terkait dengan BUMN. Ini aneh juga, karena tidak memasukan pengaduan di masing-masing WBS BUMN tapi di Kementerian BUMN," ujar Inspektur Jenderal Kementerian BUMN Suprianto di acara NGOPI BUMN, Jakarta, Selasa (8/12/2020).



Menurut dia seyogyanya pengaduan dilaporkan langsung ke dalam WBS masing-masing perseroan bila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, direksi, ataupun komisaris BUMN. Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Kementerian BUMN tidak melakukan tindaklanjut dari sejumlah pengaduan tersebut. Selain karena dinilai salah alamat, pelaporan juga terindikasi palsu.

Dalam rangkuman dan divalidasi oleh unit Inspektoral Kementerian BUMN, ditemukan bahwa akun yang digunakan dalam pengaduan hanyalah anonim, laporan tidak dilampirkan dengan bukti. Dengan kata lain, laporan hanya bersifat narasi tanpa bukti fisik.

"Kebanyakan pengaduan itu hanya seperti, pertama, anonim, tidak dilampirkan dengan buktu, hanya tulisan yang mengatakan tahun lalu sekian, laba sekian, sehingga seperti ini, seperti ini, seharusnyakan ada bukti, ada juga pengaduan terkait direksi ini mengundang perusahaan yang ada hubungannya dengan dia," katanya.



Dalam mekanisme WBS Kementerian BUMN, di tetapkan sejumlah kriteria pengaduan. Misalnya, adanya pelanggaran yang dapat dilaporkan seperti korupsi, sebagaimana yang dimaksud dalam UU yang mengatur mengenai korupsi. Benturan kepentingan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/MBU/01/2015.

Sementara unsur-unsur laporan dugaan pelanggaran bisa dilakukan jika, adanya dugaan pelanggaran, di mana dugaan pelanggaran terjadi, kapan dugaan pelanggaran terjadi, Smsiapa pegawai Kementerian BUMN atau perseroan negara yang melakukan dugaan pelanggaran, serta bagaimana dugaan pelanggaran dilakukan.

"Kalau ada pengaduan, masuk ke inspektorat, nanti kita sampaikan unit terkait yang membawai BUMN kalau pengaduan itu dari internal BUMN, maka kita langsung tindak lanjuti ke bagian yang terkait. Tapi ini kita teliti dulu, kita harus hati-hati, biasanya sebagian besar pengaduan BUMN itu masuk ke kita, ini aneh juga," ujar dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Borong Emas Terus...
Aksi Borong Emas Terus Berlanjut, Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Naik 4 Kali Lipat
Manfaatkan Momentum...
Manfaatkan Momentum Panen Raya, Serapan Beras Petani Tembus 1 Juta Ton
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
BRI Gandeng HKI Dorong...
BRI Gandeng HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Program Sobat Aksi Ramadan...
Program Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan
Pengamat: Imbauan Kejagung...
Pengamat: Imbauan Kejagung Bukti BBM Pertamina Sesuai Standar
Kementerian BUMN Terapkan...
Kementerian BUMN Terapkan Desentralisasi Komunikasi hingga Level Bawah
SPPSN Dukung Pemberantasan...
SPPSN Dukung Pemberantasan Korupsi di Pertamina
Mars Ega Legowo Putra...
Mars Ega Legowo Putra Jadi Plt Dirut Pertamina Patra Niaga Gantikan Riva Siahaan
Rekomendasi
Trump Frustrasi pada...
Trump Frustrasi pada Zelensky: Dia Bisa Kehilangan Seluruh Ukraina
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
Panduan Lengkap Rute...
Panduan Lengkap Rute ke Lokasi UTBK 2025 di IPB University: Kampus Dramaga & Sekolah Vokasi
Berita Terkini
Impor Batu Bara China...
Impor Batu Bara China dari Rusia Melesat 6% pada Maret, Indonesia Turun Tajam
3 menit yang lalu
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
9 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
9 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
10 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
10 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
10 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved