Ombudsman Sebut Ada Praktik Korupsi dengan Modus yang Lebih Canggih

Selasa, 08 Desember 2020 - 13:30 WIB
loading...
Ombudsman Sebut Ada...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengingatkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan modus korupsi di beberapa kementerian dan lembaga. Diperkirakan ada praktik korupsi dengan modus yang lebih canggih dibandingkan yang terungkap di Kementerian Sosial dan KKP baru-baru ini. ( Baca juga:Presiden Serahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Ini Nama-namanya )

Dia mencontohkan beberapa yang berisiko dikorupsi, seperti program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) ataupun bantuan benih dari Kementerian Pertanian. Sementara di Kementerian Perdagangan ada volume transaksi ekspor impor yang sangat masif. Berikutnya di Kementerian Kesehatan yang mengalihkan anggaran ke Kementerian Pertahanan terkait pengadaan alat kesehatan untuk Covid19.

"Kemungkinan ada modus korupsi yang lebih canggih dibandingkan bansos. Pemerintah harus mengawasi progresnya sampai mana dan memberikan peringatan dini. Jangan sampai ada OTT berikutnya," ujar Alamsyah dalam siaran live Market Review di IDX Channel hari ini (8/12/2020).

Menurutnya, dampak korupsi sangat besar dari sekedar tindakan memalukan diri dan keluarga koruptor. Lebih dari itu juga dampak besarnya adalah merusak kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

"Pemerintah harus betul-betul mengawasi dan memberikan peringatan dini. Jangan abaikan begitu saja," ujarnya. ( Baca juga:Menteri Teten Dorong Masjid Kembangkan Ekonomi Syariah )

Dirinya juga mengecam efek jera yang sangat lemah bagi para koruptor karena praktiknya terus berulang. Menurutnya itu karena lama masa penahanan koruptor terus menyusut setiap tahunnya. Selain itu juga kebijakan pemiskinan koruptor tidak dilakukan dengan maksimal.

"Efek jera sangat lemah. Secara matematis hasil korupsinya masih lebih besar dibandingkan hukuman. Hasilnya korupsi terus berulang," tegasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)