Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:10 WIB
loading...
Direksi hingga Komisaris...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 49 pengaduan yang tercatat dalam Whistle Blowing System (WBS) ihwal korupsi di BUMN. Meski begitu, pengaduan pelanggaran direksi hingga komisaris tersebut dari akun anonim.

"Di tahun 2020 ini kita sudah masuk 49 pengaduan, tetapi 49 pengaduan itu hampir semua terkait dengan BUMN. Ini aneh juga, karena tidak memasukan pengaduan di masing-masing WBS BUMN tapi di Kementerian BUMN," ujar Inspektur Jenderal Kementerian BUMN Suprianto di acara NGOPI BUMN, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Ombudsman Sebut Ada Praktik Korupsi dengan Modus yang Lebih Canggih

Menurut dia seyogyanya pengaduan dilaporkan langsung ke dalam WBS masing-masing perseroan bila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, direksi, ataupun komisaris BUMN. Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Kementerian BUMN tidak melakukan tindaklanjut dari sejumlah pengaduan tersebut. Selain karena dinilai salah alamat, pelaporan juga terindikasi palsu.

Dalam rangkuman dan divalidasi oleh unit Inspektoral Kementerian BUMN, ditemukan bahwa akun yang digunakan dalam pengaduan hanyalah anonim, laporan tidak dilampirkan dengan bukti. Dengan kata lain, laporan hanya bersifat narasi tanpa bukti fisik.

"Kebanyakan pengaduan itu hanya seperti, pertama, anonim, tidak dilampirkan dengan buktu, hanya tulisan yang mengatakan tahun lalu sekian, laba sekian, sehingga seperti ini, seperti ini, seharusnyakan ada bukti, ada juga pengaduan terkait direksi ini mengundang perusahaan yang ada hubungannya dengan dia," katanya.

Baca Juga: Jika Menemukan Korupsi Bansos di Jateng, Ganjar: Laporkan Saya!

Dalam mekanisme WBS Kementerian BUMN, di tetapkan sejumlah kriteria pengaduan. Misalnya, adanya pelanggaran yang dapat dilaporkan seperti korupsi, sebagaimana yang dimaksud dalam UU yang mengatur mengenai korupsi. Benturan kepentingan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/MBU/01/2015.

Sementara unsur-unsur laporan dugaan pelanggaran bisa dilakukan jika, adanya dugaan pelanggaran, di mana dugaan pelanggaran terjadi, kapan dugaan pelanggaran terjadi, Smsiapa pegawai Kementerian BUMN atau perseroan negara yang melakukan dugaan pelanggaran, serta bagaimana dugaan pelanggaran dilakukan.

"Kalau ada pengaduan, masuk ke inspektorat, nanti kita sampaikan unit terkait yang membawai BUMN kalau pengaduan itu dari internal BUMN, maka kita langsung tindak lanjuti ke bagian yang terkait. Tapi ini kita teliti dulu, kita harus hati-hati, biasanya sebagian besar pengaduan BUMN itu masuk ke kita, ini aneh juga," ujar dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Rumah Sejumlah Pejabat...
Rumah Sejumlah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung, DJP Angkat Bicara
14 BUMN Dorong Penguatan...
14 BUMN Dorong Penguatan Ekosistem 83 Usaha Kecil melalui Program Sarinah Pandu
Purbaya Alirkan Dana...
Purbaya Alirkan Dana Sitaan Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke LPDP
Respons Purbaya Saat...
Respons Purbaya Saat Bea Cukai Digeledah Kejagung: Biar Aja
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved