Menkop Teten Fokus Kembangkan Koperasi Pondok Pesantren
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Teten Masduki menyebutkan, Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) juga menjadi fokus utama implementasi pengembangan ekonomi syariah di sektor riil.
"Apalagi, hal itu banyak melibatkan generasi muda santri untuk mengembangkan diri menjadi santripreneuer atau santri yang memiliki jiwa kewirausahaan," kata Teten dalam webinar di Jakarta, Selasa (8/12).
(Baca Juga: Operasi RI Ketinggalam Zaman, Baru 0,73% Punya Website )
Berdasakan data Online Data Sistem (ODS) Kementerian KUKM per 30 Juni 2020, jumlah Koppontren 2.428 unit dengan jumlah anggota 90.044 orang. "Koppontren dapat menjadi pusat pengembangan koperasi pangan," tandas Teten.
Sebagai contoh model bisnis di Koppontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung. Model bisnisnya, petani/pekebun menjadi anggota Koppontren, lalu Koppontren Al-Ittifaq yang telah terhubung dengan pembiyaan dari LPDB membeli produk petani/pekebun.
(Baca Juga: Menkop UKM: Transformasi Digital Koperasi Harus Dipercepat )
Kemudian, Koppontren memiliki peran dalam pengemasan dan quality control dari produk sayur-mayur dan mengatur masa tanam. Koppontren juga melakukan fungsi distribusi (mencarikan pasar), telah supply ke retail besar (AEON, Lulu Supermarket, All fresh, dan lain-lain) bahkan pasar ekspor.
"Selain itu, dapat juga berperan sebagai pusat pendidikan dan inkubasi bisnis yang menciptakan generasi pengusaha muda," pungkas Teten.
Lihat Juga: Dukung Ekonomi Nasional dan MBG, Kementerian Koperasi Gelar Cooperatives Business Forum 2024
"Apalagi, hal itu banyak melibatkan generasi muda santri untuk mengembangkan diri menjadi santripreneuer atau santri yang memiliki jiwa kewirausahaan," kata Teten dalam webinar di Jakarta, Selasa (8/12).
(Baca Juga: Operasi RI Ketinggalam Zaman, Baru 0,73% Punya Website )
Berdasakan data Online Data Sistem (ODS) Kementerian KUKM per 30 Juni 2020, jumlah Koppontren 2.428 unit dengan jumlah anggota 90.044 orang. "Koppontren dapat menjadi pusat pengembangan koperasi pangan," tandas Teten.
Sebagai contoh model bisnis di Koppontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung. Model bisnisnya, petani/pekebun menjadi anggota Koppontren, lalu Koppontren Al-Ittifaq yang telah terhubung dengan pembiyaan dari LPDB membeli produk petani/pekebun.
(Baca Juga: Menkop UKM: Transformasi Digital Koperasi Harus Dipercepat )
Kemudian, Koppontren memiliki peran dalam pengemasan dan quality control dari produk sayur-mayur dan mengatur masa tanam. Koppontren juga melakukan fungsi distribusi (mencarikan pasar), telah supply ke retail besar (AEON, Lulu Supermarket, All fresh, dan lain-lain) bahkan pasar ekspor.
"Selain itu, dapat juga berperan sebagai pusat pendidikan dan inkubasi bisnis yang menciptakan generasi pengusaha muda," pungkas Teten.
Lihat Juga: Dukung Ekonomi Nasional dan MBG, Kementerian Koperasi Gelar Cooperatives Business Forum 2024
(akr)