Yuk Selamatkan Bumi! Tinggalkan BBM Kualitas Rendah
Rabu, 09 Desember 2020 - 16:08 WIB
loading...
Ilustrasi SPBU. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Selain membahayakan lingkungan, ternyata Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas rendah menyebabkan kualitas udara menjadi menurun. Hal itu tentunya akan berpengaruh kepada keselamatan ekosistem global di bumi.
"Tak hanya kendaraan, tetapi juga kepada pengaruh udara yang sangat berbahaya dan tentunya bagi dampak lingkungannya," ungkap Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, di Jakarta, Rabu (8/12/2020).
Baca Juga: Sesuai Aturan, Premium Seharusnya Sudah Dihapus Sejak 2019 Lalu
Sebab itu, lanjut dia, masyarakat memang perlu dibiasakan untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Bila nanti sudah terbiasa memakai BBM dengan oktan yang lebih tinggi, lanjut Mamit, konsumen bisa merasakan sendiri manfaat bahan bakar ramah lingkungan tersebut. "Karena penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan juga menguntungkan pemilik kendaraan," ungkap dia.
Menurut dia upaya pemerintah melalui komitmen Paris Agreement dan sesuai peraturan pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara harus segera dilaksanakan. Program Langit Biru perlu dioptimalkan. Mamit mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merevisi aturan mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, terutama di Jawa Madura Bali (Jamali).
Dengan demikian, aturan kewajiban pendistribusian Premium bertolak belakang dengan Paris Agreement. "Untuk itu tak ada jalan lain, Kementerian ESDM harus segera merevisi aturan tersebut, sehingga tak ada lagi kewajiban pendistribusian Premium dan ini bisa diawali di Jamali," ujar Mamit. "Program yang sekarang tengah berjalan sudah bagus, hanya saja pemerintah harus mengurangi konsumsi BBM RON rendah," bebernya.
Baca Juga: Nyalakan Tanda Bahaya! Pakai Bensin Premium Bisa Bikin Anda 'Mengkis-mengkis' Sebelum Waktunya
"Tak hanya kendaraan, tetapi juga kepada pengaruh udara yang sangat berbahaya dan tentunya bagi dampak lingkungannya," ungkap Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, di Jakarta, Rabu (8/12/2020).
Baca Juga: Sesuai Aturan, Premium Seharusnya Sudah Dihapus Sejak 2019 Lalu
Sebab itu, lanjut dia, masyarakat memang perlu dibiasakan untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Bila nanti sudah terbiasa memakai BBM dengan oktan yang lebih tinggi, lanjut Mamit, konsumen bisa merasakan sendiri manfaat bahan bakar ramah lingkungan tersebut. "Karena penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan juga menguntungkan pemilik kendaraan," ungkap dia.
Menurut dia upaya pemerintah melalui komitmen Paris Agreement dan sesuai peraturan pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara harus segera dilaksanakan. Program Langit Biru perlu dioptimalkan. Mamit mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merevisi aturan mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, terutama di Jawa Madura Bali (Jamali).
Dengan demikian, aturan kewajiban pendistribusian Premium bertolak belakang dengan Paris Agreement. "Untuk itu tak ada jalan lain, Kementerian ESDM harus segera merevisi aturan tersebut, sehingga tak ada lagi kewajiban pendistribusian Premium dan ini bisa diawali di Jamali," ujar Mamit. "Program yang sekarang tengah berjalan sudah bagus, hanya saja pemerintah harus mengurangi konsumsi BBM RON rendah," bebernya.
Baca Juga: Nyalakan Tanda Bahaya! Pakai Bensin Premium Bisa Bikin Anda 'Mengkis-mengkis' Sebelum Waktunya
Lihat Juga :