Yuk Selamatkan Bumi! Tinggalkan BBM Kualitas Rendah

Rabu, 09 Desember 2020 - 16:08 WIB
loading...
Yuk Selamatkan Bumi!...
Ilustrasi SPBU. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selain membahayakan lingkungan, ternyata Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas rendah menyebabkan kualitas udara menjadi menurun. Hal itu tentunya akan berpengaruh kepada keselamatan ekosistem global di bumi.

"Tak hanya kendaraan, tetapi juga kepada pengaruh udara yang sangat berbahaya dan tentunya bagi dampak lingkungannya," ungkap Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, di Jakarta, Rabu (8/12/2020).

Baca Juga: Sesuai Aturan, Premium Seharusnya Sudah Dihapus Sejak 2019 Lalu

Sebab itu, lanjut dia, masyarakat memang perlu dibiasakan untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Bila nanti sudah terbiasa memakai BBM dengan oktan yang lebih tinggi, lanjut Mamit, konsumen bisa merasakan sendiri manfaat bahan bakar ramah lingkungan tersebut. "Karena penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan juga menguntungkan pemilik kendaraan," ungkap dia.

Menurut dia upaya pemerintah melalui komitmen Paris Agreement dan sesuai peraturan pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara harus segera dilaksanakan. Program Langit Biru perlu dioptimalkan. Mamit mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merevisi aturan mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, terutama di Jawa Madura Bali (Jamali).

Dengan demikian, aturan kewajiban pendistribusian Premium bertolak belakang dengan Paris Agreement. "Untuk itu tak ada jalan lain, Kementerian ESDM harus segera merevisi aturan tersebut, sehingga tak ada lagi kewajiban pendistribusian Premium dan ini bisa diawali di Jamali," ujar Mamit. "Program yang sekarang tengah berjalan sudah bagus, hanya saja pemerintah harus mengurangi konsumsi BBM RON rendah," bebernya.

Baca Juga: Nyalakan Tanda Bahaya! Pakai Bensin Premium Bisa Bikin Anda 'Mengkis-mengkis' Sebelum Waktunya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
Rekomendasi
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Berita Terkini
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved