AMTI Apresiasi Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok Kretek
Kamis, 10 Desember 2020 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Sebesar 50% akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani/buruh tani tembakau dan buruh rokok. Dari alokasi ini, sebesar 35% akan diberikan melalui dukungan program pembinaan lingkungan sosial yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh rokok, sebesar 5% untuk pelatihan profesi kepada buruh tani/buruh pabrik rokok termasuk bantuan modal usaha kepada buruh tani/buruh pabrik rokok yang akan beralih menjadi pengusaha UMKM, serta 10% untuk dukungan melalui program peningkatan kualitas bahan baku.
(Baca Juga: Cukai Dipastikan Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Terbeli)
Sedangkan alokasi lainnya yaitu sebesar 25% adalah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, dan 25% untuk mendukung penegakan hukum dalam bentuk program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta program pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.
"Kesejahteraan para petani tembakau dan pekerja mendapat perhatian cukup besar, dan menerima porsi yang signifikan. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada lebih dari 3 juta petani dan tenaga kerja di IHT," tandas Hananto.
(Baca Juga: Cukai Dipastikan Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Terbeli)
Sedangkan alokasi lainnya yaitu sebesar 25% adalah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, dan 25% untuk mendukung penegakan hukum dalam bentuk program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta program pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.
"Kesejahteraan para petani tembakau dan pekerja mendapat perhatian cukup besar, dan menerima porsi yang signifikan. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada lebih dari 3 juta petani dan tenaga kerja di IHT," tandas Hananto.
(fai)
Lihat Juga :