AMTI Apresiasi Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok Kretek

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:36 WIB
loading...
AMTI Apresiasi Pemerintah...
AMTI mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau untuk sigaret kretek tangan (SKT). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengapresiasi keputusan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada golongan sigaret kretek tangan (SKT) pada tahun 2021.

Hal ini demi perlindungan ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di dalamnya, penyerapan produksi tembakau yang melibatkan 2,6 juta orang, serta keberlangsungan industri kretek tangan yang padat karya.

(Baca Juga: Saham Emiten Rokok Rontok Imbas Pengumuman Kenaikan Cukai)

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah dengan tidak menaikkan tarif cukai golongan SKT demi melindungi ratusan ribu pekerja," ujar Ketua Departemen Media Center AMTI Hananto Wibisono saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Kendati demikian, AMTI menyayangkan kenaikan tarif cukai yang cukup tinggi bagi rokok mesin, yang melampaui inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Hananto, kenaikan tarif cukai tersebut masih cukup memberikan pekerjaan rumah (PR) bagi para pemangku kepentingan industri hasil tembakau yang cukup terdampak akibat kenaikan tarif CHT 2020 yang cukup tinggi, serta pandemi Covid-19.

Di sisi lain, AMTI mencatat hal positif, yaitu alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang merupakan dana transfer dana pusat ke daerah yang disampaikan secara gamblang.

Sebesar 50% akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani/buruh tani tembakau dan buruh rokok. Dari alokasi ini, sebesar 35% akan diberikan melalui dukungan program pembinaan lingkungan sosial yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh rokok, sebesar 5% untuk pelatihan profesi kepada buruh tani/buruh pabrik rokok termasuk bantuan modal usaha kepada buruh tani/buruh pabrik rokok yang akan beralih menjadi pengusaha UMKM, serta 10% untuk dukungan melalui program peningkatan kualitas bahan baku.

(Baca Juga: Cukai Dipastikan Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Terbeli)

Sedangkan alokasi lainnya yaitu sebesar 25% adalah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, dan 25% untuk mendukung penegakan hukum dalam bentuk program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta program pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.

"Kesejahteraan para petani tembakau dan pekerja mendapat perhatian cukup besar, dan menerima porsi yang signifikan. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada lebih dari 3 juta petani dan tenaga kerja di IHT," tandas Hananto.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Penetapan Harga Jual...
Penetapan Harga Jual Eceran Perlu Dibarengi Kenaikan Cukai Rokok
Cukai Rokok Tetap di...
Cukai Rokok Tetap di 2025, tapi Harga Jual Eceran Naik
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat
Menakar Efek Kemasan...
Menakar Efek Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek terhadap Petani Tembakau
Rekomendasi
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
Miss Indonesia Monica...
Miss Indonesia Monica Kezia Sembiring akan Bawa Isu Air Bersih di Miss World 2025
Berita Terkini
Wakil ICC Indonesia...
Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional
7 menit yang lalu
Dihantam Tarif Trump,...
Dihantam Tarif Trump, Arus Modal Keluar dari Indonesia Capai Rp46,7 Triliun
32 menit yang lalu
Pengamat Ekonomi Sebut...
Pengamat Ekonomi Sebut Kinerja Korporasi Bank Jatim Positif
1 jam yang lalu
Harga Bitcoin Melesat...
Harga Bitcoin Melesat Tembus Rp1,56 Miliar, Institusi Besar Serbu Pasar Kripto
1 jam yang lalu
IMF Pangkas Proyeksi,...
IMF Pangkas Proyeksi, Sri Mulyani Sebut Target Ekonomi Tumbuh 5,2% Masih Realistis
2 jam yang lalu
Logam Tanah Jarang Jadi...
Logam Tanah Jarang Jadi Primadona, Pengembangan REE di Tanjung Ular Digenjot
3 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved