Kasus Suap Masih Marak, ISO 370001 Asuransi Jasindo Bikin Pelaku Usaha Merasa Aman
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:01 WIB
loading...
Kebijakan ISO 370001 terkait antisuap oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo memberi rasa aman dan kepastian berusaha, khususnya yang berhubungan dengan lembaga keuangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelaku usaha mengapresiasi penerapan kebijakan ISO 370001 terkait antisuap oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo . Kebijakan tersebut dinilai memberi rasa aman dan kepastian berusaha, khususnya yang berhubungan dengan lembaga keuangan .
"Bagi nasabah itu baik. Prosedurnya jadi lebih mudah, tanpa biaya tambahan. Pokoknya asal sesuai prosedurnya, kita tak perlu repot lagi, tak ada biaya tambahan lagi," ujar Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa, Marlan.
(Baca Juga: Asuransi Jasindo Fokus pada 3 Aspek untuk Dongkrak Bisnis di 2021 )
Menurut data KPK sejak tahun 2004-2019, penyuapan merupakan kasus terbanyak yang ditangani oleh KPK sebesar 66% atau sebanyak 683 perkara. Melihat tingginya kasus penyuapan yang ada di Indonesia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berusaha meningkatkan penerapan sistem manajemen antisuap di sektor swasta maupun BUMN dan BUMD sebagai mitigasi pertama yang dilakukan.
Marlan menuturkan, sejak menjadi nasabah Asuransi Jasindo lima tahun lalu, pihaknya tidak pernah merasakan adanya kesulitan berurusan dengan Jasindo. Pengusaha di bidang pakan ternak itu merasa segala urusan menjadi gampang tanpa suap. "Ini yang saya rasakan manfaatnya dengan manajemen bersih tanpa suap yang dijalankan Jasindo," ujar dia.
Bahkan dia juga merasakan manfaat saat harus berhubungan dengan bank karena kebijakan antisuap dan antigratifikasi itu (ISO 370001) memberi jaminan ada transparansi dalam semua urusan terkait uang. “Jadi saya merasa dimudahkan, merasakan manfaat, semua jadi lancar tanpa biaya tambahan," lanjut Marlan.
"Bagi nasabah itu baik. Prosedurnya jadi lebih mudah, tanpa biaya tambahan. Pokoknya asal sesuai prosedurnya, kita tak perlu repot lagi, tak ada biaya tambahan lagi," ujar Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa, Marlan.
(Baca Juga: Asuransi Jasindo Fokus pada 3 Aspek untuk Dongkrak Bisnis di 2021 )
Menurut data KPK sejak tahun 2004-2019, penyuapan merupakan kasus terbanyak yang ditangani oleh KPK sebesar 66% atau sebanyak 683 perkara. Melihat tingginya kasus penyuapan yang ada di Indonesia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berusaha meningkatkan penerapan sistem manajemen antisuap di sektor swasta maupun BUMN dan BUMD sebagai mitigasi pertama yang dilakukan.
Marlan menuturkan, sejak menjadi nasabah Asuransi Jasindo lima tahun lalu, pihaknya tidak pernah merasakan adanya kesulitan berurusan dengan Jasindo. Pengusaha di bidang pakan ternak itu merasa segala urusan menjadi gampang tanpa suap. "Ini yang saya rasakan manfaatnya dengan manajemen bersih tanpa suap yang dijalankan Jasindo," ujar dia.
Bahkan dia juga merasakan manfaat saat harus berhubungan dengan bank karena kebijakan antisuap dan antigratifikasi itu (ISO 370001) memberi jaminan ada transparansi dalam semua urusan terkait uang. “Jadi saya merasa dimudahkan, merasakan manfaat, semua jadi lancar tanpa biaya tambahan," lanjut Marlan.
Lihat Juga :