Percepat Inklusi Keuangan, Airlangga Merajut TPAKD dengan SNKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di provinsi dan kabupaten/kota bisa melanjutkan pada capaian indeks inklusi keuangan yang pada 2019 sudah melampaui target sebesar 75%. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, implementasi program TPAKD di masa pandemi dan mengoptimalkannya untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bukanlah perkara mudah.
“Jadi, saya ingin mengapresiasi inisiasi dan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Pemerintah Daerah (Pemda) pada berbagai tingkat, pelaku usaha jasa keuangan serta organisasi masyarakat atas capaian pengukuhan peningkatan TPAKD yang telah mencapai 197 TPAKD per 23 Oktober 2020,” katanya di Jakarta.
(Baca Juga: Amanat Presiden, Kini Sudah Ada 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah )
Pengukuhan TPAKD tidak lepas dari program kerja yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, antara lain Program Perluasan Akses Keuangan, yang berfokus pada peningkatan fasilitas akses kredit. Program Penguatan Infrastruktur Percepatan Akses Keuangan dengan mendirikan Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), LKM Syariah, BumDes, Desa Binaan, program Satu Desa Satu Agen, dan Website TPAKD.
"Program Literasi Keuangan yang memberikan kegiatan sosial, edukasi program layanan jasa keuangan, serta sosialisasi program nasional dan Program Pendampingan/Asistensi yang memberikan pemberdayaan dan pelatihan UMKM, asistensi obligasi daerah, pendirian Jamkrida dan lain-lain," tandasnya.
(Baca Juga: Peran TPKAD, 419 Ribu Debitur Difasilitasi dan Kredit Ngucur Rp19,3 T )
TPAKD, ujar Menko Airlangga, memiliki fungsi penting dalam implementasi SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusif) seiring semakin banyaknya TPAKD yang dikukuhkan di Indonesia. Selain itu, di bawah kepemimpinan kepala daerah sebagai pengarah TPAKD, program keuangan inklusif akan semakin relevan dan ramah untuk menjangkau seluruh segmen sasaran, karena didukung oleh semua pemangku kepentingan.
“Program yang sudah baik ini perlu terus didukung agar dapat memecahkan masalah sosial dan ekonomi, terutama dalam mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kepemilikan dan penggunaan rekening, serta meningkatkan kesejahteraan UMKM. Ke depan, diperlukan sinergitas kebijakan TPAKD dengan SNKI, terutama dengan SNKI baru yang saat ini sedang disusun,” paparnya.
Kemudian,program TPAKD dapat diperkuat dengan strategi yang berkelanjutan dan memaksimalkan penggunaan teknologi agar dapat lebih banyak menjangkau dan memudahkan akses layanan keuangan masyarakat.
“Jadi, saya ingin mengapresiasi inisiasi dan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Pemerintah Daerah (Pemda) pada berbagai tingkat, pelaku usaha jasa keuangan serta organisasi masyarakat atas capaian pengukuhan peningkatan TPAKD yang telah mencapai 197 TPAKD per 23 Oktober 2020,” katanya di Jakarta.
(Baca Juga: Amanat Presiden, Kini Sudah Ada 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah )
Pengukuhan TPAKD tidak lepas dari program kerja yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, antara lain Program Perluasan Akses Keuangan, yang berfokus pada peningkatan fasilitas akses kredit. Program Penguatan Infrastruktur Percepatan Akses Keuangan dengan mendirikan Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), LKM Syariah, BumDes, Desa Binaan, program Satu Desa Satu Agen, dan Website TPAKD.
"Program Literasi Keuangan yang memberikan kegiatan sosial, edukasi program layanan jasa keuangan, serta sosialisasi program nasional dan Program Pendampingan/Asistensi yang memberikan pemberdayaan dan pelatihan UMKM, asistensi obligasi daerah, pendirian Jamkrida dan lain-lain," tandasnya.
(Baca Juga: Peran TPKAD, 419 Ribu Debitur Difasilitasi dan Kredit Ngucur Rp19,3 T )
TPAKD, ujar Menko Airlangga, memiliki fungsi penting dalam implementasi SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusif) seiring semakin banyaknya TPAKD yang dikukuhkan di Indonesia. Selain itu, di bawah kepemimpinan kepala daerah sebagai pengarah TPAKD, program keuangan inklusif akan semakin relevan dan ramah untuk menjangkau seluruh segmen sasaran, karena didukung oleh semua pemangku kepentingan.
“Program yang sudah baik ini perlu terus didukung agar dapat memecahkan masalah sosial dan ekonomi, terutama dalam mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kepemilikan dan penggunaan rekening, serta meningkatkan kesejahteraan UMKM. Ke depan, diperlukan sinergitas kebijakan TPAKD dengan SNKI, terutama dengan SNKI baru yang saat ini sedang disusun,” paparnya.
Kemudian,program TPAKD dapat diperkuat dengan strategi yang berkelanjutan dan memaksimalkan penggunaan teknologi agar dapat lebih banyak menjangkau dan memudahkan akses layanan keuangan masyarakat.
(akr)