Percepat Inklusi Keuangan, Airlangga Merajut TPAKD dengan SNKI
Jum'at, 11 Desember 2020 - 00:47 WIB
loading...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, implementasi program TPAKD di masa pandemi dan mengoptimalkannya untuk mendukung Program PEN bukanlah perkara mudah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di provinsi dan kabupaten/kota bisa melanjutkan pada capaian indeks inklusi keuangan yang pada 2019 sudah melampaui target sebesar 75%. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, implementasi program TPAKD di masa pandemi dan mengoptimalkannya untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bukanlah perkara mudah.
“Jadi, saya ingin mengapresiasi inisiasi dan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Pemerintah Daerah (Pemda) pada berbagai tingkat, pelaku usaha jasa keuangan serta organisasi masyarakat atas capaian pengukuhan peningkatan TPAKD yang telah mencapai 197 TPAKD per 23 Oktober 2020,” katanya di Jakarta.
(Baca Juga: Amanat Presiden, Kini Sudah Ada 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah )
Pengukuhan TPAKD tidak lepas dari program kerja yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, antara lain Program Perluasan Akses Keuangan, yang berfokus pada peningkatan fasilitas akses kredit. Program Penguatan Infrastruktur Percepatan Akses Keuangan dengan mendirikan Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), LKM Syariah, BumDes, Desa Binaan, program Satu Desa Satu Agen, dan Website TPAKD.
"Program Literasi Keuangan yang memberikan kegiatan sosial, edukasi program layanan jasa keuangan, serta sosialisasi program nasional dan Program Pendampingan/Asistensi yang memberikan pemberdayaan dan pelatihan UMKM, asistensi obligasi daerah, pendirian Jamkrida dan lain-lain," tandasnya.
“Jadi, saya ingin mengapresiasi inisiasi dan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Pemerintah Daerah (Pemda) pada berbagai tingkat, pelaku usaha jasa keuangan serta organisasi masyarakat atas capaian pengukuhan peningkatan TPAKD yang telah mencapai 197 TPAKD per 23 Oktober 2020,” katanya di Jakarta.
(Baca Juga: Amanat Presiden, Kini Sudah Ada 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah )
Pengukuhan TPAKD tidak lepas dari program kerja yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, antara lain Program Perluasan Akses Keuangan, yang berfokus pada peningkatan fasilitas akses kredit. Program Penguatan Infrastruktur Percepatan Akses Keuangan dengan mendirikan Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), LKM Syariah, BumDes, Desa Binaan, program Satu Desa Satu Agen, dan Website TPAKD.
"Program Literasi Keuangan yang memberikan kegiatan sosial, edukasi program layanan jasa keuangan, serta sosialisasi program nasional dan Program Pendampingan/Asistensi yang memberikan pemberdayaan dan pelatihan UMKM, asistensi obligasi daerah, pendirian Jamkrida dan lain-lain," tandasnya.
Lihat Juga :