Konsumsi Listrik Anjlok, PLN Akan Renegosiasi Kontrak dengan IPP
Kamis, 16 April 2020 - 19:00 WIB
loading...
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) akan melakukan renegosiasi kontrak dengan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk menghindari kerugian terkait turunnya konsumsi akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan over supply pembangkit listrik. Langkah penyesuaian antara demand dan supply tersebut penting dilakukan karena PLN memiliki kontrak dengan sistem take or pay (TOP).
"Mitigasi risiko kami lakukan untuk menghindari take or pay pembangkit dan pasokan gas dengan mengassessment terhadap penerapan klausul kontraktual yang diajukan maupun yang akan diberlakukan oleh PLN," papar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Menurut dia telah terjadi penurunan beban di sejumlah wilayah di Indonesia akibat anjloknya konsumsi listrik di tengah pandemi sehingga berdampak pada power utility, yakni dari sisi penjualan kilowatt hour (KWh). Penurunan konsumsi listrik disebabkan karena kebijakan pembatasan perkantoran, bisnis, industri, komersial dan manufaktur.
"Dampak ini terlihat dengan sangat jelas terjadi penurunan sistem di Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," terangnya.
Dia menjelaskan bahwa sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali selama beberapa minggu terakhir terus mengalami penurunan permintan. Adapun penurunan sistem Jawa-Bali pada minggu kedua April tahun ini mencapai 9,55% dari periode yang sama tahun lalu.
"Mitigasi risiko kami lakukan untuk menghindari take or pay pembangkit dan pasokan gas dengan mengassessment terhadap penerapan klausul kontraktual yang diajukan maupun yang akan diberlakukan oleh PLN," papar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Menurut dia telah terjadi penurunan beban di sejumlah wilayah di Indonesia akibat anjloknya konsumsi listrik di tengah pandemi sehingga berdampak pada power utility, yakni dari sisi penjualan kilowatt hour (KWh). Penurunan konsumsi listrik disebabkan karena kebijakan pembatasan perkantoran, bisnis, industri, komersial dan manufaktur.
"Dampak ini terlihat dengan sangat jelas terjadi penurunan sistem di Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," terangnya.
Dia menjelaskan bahwa sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali selama beberapa minggu terakhir terus mengalami penurunan permintan. Adapun penurunan sistem Jawa-Bali pada minggu kedua April tahun ini mencapai 9,55% dari periode yang sama tahun lalu.
Lihat Juga :