Wahai Para Pengusaha Besar, Dengarkanlah Seruan Menko Luhut Ini!

Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:42 WIB
loading...
Wahai Para Pengusaha...
Foto/EkoPurwanto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa perusahaan besar wajib hukumnya untuk bantu mendorong kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia menjelaskan, itu yang akan didapat pelaku UMKM dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau dikenal dengan UU Omnibus Law.

(Baca juga : Awas Kehabisan, iPhone 12 dan iPhone 12 Pro Sudah Bisa Dipesan di Indonesia )

Dalam UU Cipta Kerja, Luhut mengatakan bahwa pelaku UMKM akan banyak menerima kemudahan-kemudahan, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Dahulu mungkin UMKM hanya dibantu oleh pemerintah, namun saat ini perusahaan-perusahaan besar wajib untuk membantu mendorong kemajuan UMKM. ( Baca juga:Ditelepon Jokowi, Elon Musk Bakal Kirim Tim Awal Tahun Depan )

"Jadi, jangan semua perusahaan besar hanya hidup sendiri. Misalnya, ada lima industri besar integrity industry di Morowali, Wedabe, Konawe Utara, Morowali Utara, Bintan, itu saya minta wajib hukumnya menggunakan UMKM sebagai supplier mereka, misalnya telur, daging, ayam, dan seterusnya," ujar Luhut dalam Webinar Shopee bertajuk Kerja Bareng Untuk Negeri, Sabtu (12/12/2020).

(Baca juga : Antisipasi Pandemi di Masa Depan, Singapura Investasi Rp263,8 Triliun )

Dengan adanya bantuan dari perusahaan besar, pensiunan Jenderal TNI ini menyebut akan terjadi pemerataan untuk semua UMKM. Oleh karena itu, UMKM beralih ke digital juga menjadi penting agar perusahaan-perusahaan besar mudah untuk mencari UMKM.

"Kenapa jadi penting? Supaya perusahaan-perusahaan besar di situ juga mudah mencari. Nah kalau ada masalah pemerintah akan membantu. Dalam Omnibus Law tentang penanganan UMKM sekarang pasti, jelas, karena UMKM ini merupakan backbone ekonomi kita," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved