Awas Diskon Gede di Harlbolnas, Ternyata Ada Harga yang Dikerek Dulu

Sabtu, 12 Desember 2020 - 21:46 WIB
loading...
Awas Diskon Gede di...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Nika Pranata menilai agenda Harbolnas sangat strategis bagi bangsa Indonesia ke depannya. Terutama untuk mendongkrak minat konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih lesu.

Karena itu dibutuhkan peran dan dukungan dari pemerintah terutama untuk pengawasan dan perlindungan konsumen. "Perlindungan data pribadi dan cybersecurity itu butuh pemerintah. Sampai sekarang RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih belum disahkan, padahal sangat dinantikan dalam e-commerce dan fintech," ujar Nika saat dihubungi hari ini (12/12) di Jakarta. ( Baca juga:Ini Kumpulan Promo Harbolnas 12.12, dari Shopee, Blibli, Hingga Garuda Indonesia! )

Dia mengatakan sering kali kasus kebocoran data konsumen tidak mendapat tindak lanjut berarti dari pemerintah. Makanya, butuh jaminan keamanan konsumen karena pastinya data itu akan tersebar dan diperdagangkan.

Keamanan siber yang terkait finansial penting untuk mengatur platform e-commerce skala kecil, seperti website usaha rumahan. Kemudian juga perlindungan dari praktik phising, OTP, dan lainnya.

Menurut dia, muatan RUU PDP sudah cukup bagus karena tegas melindungi data pribadi. Juga termasuk siapa yang berhak menyimpan dan memproses, berapa lama boleh disimpan, sampai sanksi menyebarkan data pribadi.

Untuk regulasi terkait Harbolnas secara langsung sebenarnya tidak ada. Tapi yang secara tidak langsung ada dalam PP 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada Pasal 35.

Pada intinya setiap pelaku usaha bertanggung jawab terhadap kebenaran substansi atau materi iklan yang disampaikan. Meskipun suatu iklan belum dapat dinyatakan sebagai kondisi penawaran, namun pihak yang mempercayai iklan tersebut dianggap telah memberikan kepercayaan terhadap subtansi yang ditawarkan.

Menurut dia contoh penawaran yang tidak sesuai, banyak pada diskon yang marak di Harbolnas. Faktanya banyak pedagang online yang mengerek harganya dulu. "Jadi seolah-olah diskonnya besar. Itu sebenarnya termasuk dalam Pasal 35 mengenai kesesuaian penawaran dengan substansi," ujar dia.

Tapi menurut dia pemerintah tidak seharusnya intervensi langsung ke penjual. Pemerintah bisa mengatur melalui pihak marketplace. "Jadi penyedia platformnya diberi kewajiban melindungi konsumen dari praktik-praktik tersebut," ujarnya. ( Baca juga:Preview Real Madrid vs Atletico Madrid: Siapa yang Bakal Dimangsa )

Sementara pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira juga turut menilai kenaikan volume transaksi e-commerce tidak diimbangi dengan pengawasan aduan konsumen. "Memang di setiap perusahaan e-commerce ada layanan aduan. Tapi tidak cukup dan respons setiap aduan berbeda-beda, dan tidak ada standarnya juga," ujar Bhima.

Berikutnya dalam jual beli secara online di media sosial lebih rentan bagi konsumen terkena penipuan. Pasar media sosial sangat potensial karena cakupannya relatif luas dibandingkan pada platform resmi. "Harusnya ada aturan yang lebih jelas terkait mekanisme pengaduan dan perlindungan konsumen di e-commerce," terangnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Euforia Pesta Belanja...
Euforia Pesta Belanja Tengah Tahun, Watsons 6.6 Mid Year Sale Makin Nyaman
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Minyak Terbesar Dunia, di Mana Posisi Indonesia?
Rayakan 185 Tahun Bangun...
Rayakan 185 Tahun Bangun 17.000 Toko! Watsons Hadirkan Apresiasi dan Promo Spesial
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Rekomendasi
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
Berita Terkini
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved