Menko Airlangga: Masyarakat Tak Lagi Menganggap Pengelolaan Lahan Hutan Sebagai Usaha Sampingan

Minggu, 13 Desember 2020 - 00:00 WIB
loading...
Menko Airlangga: Masyarakat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus menunjukan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan . Komitmen itu disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) aturan turunan UU Ciptaker untuk sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Saat ini, pemerintah telah menyusun 40 RPP dan empat peraturan presiden (perpres) aturan pelaksana UU Ciptaker. Pemerintah memandang Program Perhutanan Sosial yang digulirkan pemerintah sejak 2007 telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan negara dan hutan adat (hak).

Oleh sebab itu, pemerintah memastikan keberlangsungan program itu. Bahkan, memperkuatnya melalui UU Ciptaker No. 11 Tahun 2020. Melalui regulasi itu, pemerintah berharap akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, masyarakat sekitar hutan mengalami peningkatan kesejahteraan buah dari kebijakan pemerintah memberikan sertifikasi akses mengelola lahan hutan. ( Baca juga:Aktivitas Ekonomi Mulai Bergerak, Airlangga Lihat Peluang Kinclong di 2021 )

“Dengan kebijakan itu, sekarang masyarakat tidak lagi menganggap upaya pengelolaan lahan hutan sebagai usaha sampingan, tetapi usaha pokok dengan skala yang cukup besar,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Sabtu (12/12/2020).

Dalam catatan pemerintah, Program Perhutanan Sosial memiliki tiga dampak terhadap masyarakat. Pertama, dampak ekonomi. Program Perhutanan Sosial secara tidak langsung memberikan pekerjaan baru kepada masyarakat.

Jika melihat pada data statistik, ada sekitar 800 ribu kepala keluarga (KK) yang sudah mempunyai pendapatan akses kelola hutan. Kedua, dampak sosial. Sekarang, masyarakat tidak lagi merasa cemas karena dapat melakukan pengelolaan kawasan hutan secara legal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
PLN EPI Tanam 2.500...
PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang untuk Lindungi Pesisir Lombok
Implementasi ESG, PLN...
Implementasi ESG, PLN EPI Bersihkan Sampah dan Lepas Ribuan Ikan di Ciliwung
Gerakan Plogging Dorong...
Gerakan Plogging Dorong Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan di Bali
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Rekomendasi
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved