Hari Nusantara, Erick Thohir: Ayo Wujudkan Indonesia Maju!

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:05 WIB
loading...
Hari Nusantara, Erick...
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan hari Hari Nusantara diperingati setiap tanggal13 Desember. Tahun ini, perayaan momentum bersejarah tersebut pun dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, refleksi terhadap Hari Nusantara dapat direalisasikan dalam bentuk meningkatkan kerja nyata untuk mewujudkan Indonesia maju.

"Selamat memperingati Hari Nusantara 2020, mari kita tingkatkan kerja nyata untuk mewujudkan Indonesia maju," ujar Erick melalui akun Instagram @kementerianbumn, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Baca Jga: Erick Thohir: BUMN Ditargetkan untuk Vaksinasi Mandiri Sebanyak 75 Juta Orang

Dalam tayangan video pendek tersebut, Erick mengutarakan, Hari Nusantara memiliki makna yang penting dan mendalam. Di mana, momentum itu meneguhkan tekad bahwa Republik Indonesia (RI) merupakan negara kesatuan yang tidak dapat dipisahkan meski dalam pandemi Covid-19.

Melalui Hari Nusantara, Indonesia harus merefleksikan diri bahwa dengan semangat kolaborasi berbagai suku bangsa, budaya, dan bahasa, Indonesia tetap satu dalam menghadapi ketidakpastian dan menciptakan kedamaian. "Hari Nusantara memiliki makna yang sangat penting dan istimewa, Hari Nusantara meneguhkan tekad bahwa RI merupakan negara kesatuan yang tidak terpisahkan meskipun di tengah Pandemi Covid-19," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan sejarah terbentuknya Hari Nusantara. Di mana, peristiwa itu dimulai dengan deklarasi Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957 mengenai batas laut Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda.

Baca Juga: Bantu Akses Logistik, Erick Thohir: Kita Akan Bangun Rumah UMKM di Mekah

Saat deklarasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta, kawasan perairan Indonesia masih didasarkan Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939) yang merupakan produk hukum Hindia Belanda. Dalam peraturan itu, batas teritorial laut Indonesia hanya 3 mil dari garis pantai. "Kehadiran perairan internasional yang ada di antara pulau-pulau Indonesia tersebut menjadi pemisah Indonesia dan mengancam keamanan dan keutuhan negara Indonesia karena di antara pulau-pulau ada laut internasional," kata Luhut.

Sementara di dalam UUD 1945, tidak ada pembahasan mengenai batas wilayah Indonesia. Bila konsep hukum laut TZMKO dipakai, Indonesia bisa mengalami kerugian politik dan ekonomi. Deklarasi Djuanda, yang disahkan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia, wilayah laut Indonesia yang semula sebesar 1 juta kilometer persegi menjadi 3,1 juta kilometer persegi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Rekomendasi
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Berita Terkini
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved