Izin BPR Nurul Barokah Dicabut, LPS Mulai Proses Klaim Simpanan Nasabah

Senin, 14 Desember 2020 - 15:13 WIB
loading...
Izin BPR Nurul Barokah...
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Nurul Barokah, usai izin usahanya dicabut oleh OJK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Nurul Barokah , Kab. Padang Pariaman. Hal ini dilakukan setelah setelah izin usaha PT BPR Nurul Barokah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 11 Desember 2020.

"Demi memastikan agar simpanan nasabah dapat dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, maka LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya," kata Sekretaris lembaga Muhamad Yusron di Jakarta, Senin (14/12/2020).

(Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Nurul Barokah )

Rekonsiliasi dan verifikasi ini akan diselesaikan paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 26 April 2021. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Dalam pelaksanaan proses likuidasi PT BPR Nurul Barokah ini, lanjut dia, LPS akan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Partisipasi Nasabah dalam Turnamen Padel Berskala Internasional
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Undian Program Dahsyat...
Undian Program Dahsyat Arisan, Nasabah MNC Bank di Medan Raup Cashback Jutaan Rupiah
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
Rekomendasi
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Berita Terkini
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved