Fixed, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Enggak Naik Tahun Depan

Senin, 14 Desember 2020 - 15:16 WIB
loading...
Fixed, Kemenkeu Pastikan...
Kemenkeu memastikan tak ada kenaikan gaji bagi PNS tahun depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan itu sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

(Baca Juga: Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB)

"Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan," kata Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Namun, dia menegaskan, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan. "Pemberian gaji ke-13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan pihaknya masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait skema baru penggajian PNS.

(Baca Juga: Perombakan Skema Gaji PNS Masih Tunggu Restu Kemenkeu)

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan skema baru itu. "Masih dibahas dengan kementerian keuangan," kata Teguh.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2736 seconds (0.1#10.140)