Fixed, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Enggak Naik Tahun Depan

Senin, 14 Desember 2020 - 15:16 WIB
loading...
Fixed, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Enggak Naik Tahun Depan
Kemenkeu memastikan tak ada kenaikan gaji bagi PNS tahun depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan itu sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

(Baca Juga: Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB)

"Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan," kata Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Namun, dia menegaskan, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan. "Pemberian gaji ke-13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan pihaknya masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait skema baru penggajian PNS.

(Baca Juga: Perombakan Skema Gaji PNS Masih Tunggu Restu Kemenkeu)

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan skema baru itu. "Masih dibahas dengan kementerian keuangan," kata Teguh.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5011 seconds (0.1#10.140)