Dua Industri Keuangan Non-Bank Sempoyongan Diterjang Pandemi

Senin, 14 Desember 2020 - 17:31 WIB
loading...
Dua Industri Keuangan Non-Bank Sempoyongan Diterjang Pandemi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dua dari tiga sektor industri keuangan non-bank (IKNB) mengalami imbas Covid- 19 . Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK Mochammad Ichsanuddin mengatakan, dua sektor IKNB yang asetnya mengalami penurunan adalah industri asuransi dan lembaga pembiayaan. ( Baca juga:Tahun Ini Bursa Efek Indonesia Jadi Jawara IPO di Kawasan ASEAN )

"Perkembangan industri keuangan non-bank kita perlu melihat dua sektor di IKNB, yaitu asuransi dan lembaga pembiayaan," ujar Mochammad Ichsanuddin dalam acara Market Review IDX, Senin (14/12/2020)

Kata dia, penurunan aset secara year on year (IKNB) cukup minus dibandingkan tahun lalu. Rinciannya, aset industri asuransi minus 2,1%. Sementara lembaga pembiayaan mengalami penurunan aset minus 6,2%.

"Jadi kita lihat industri asuransi itu memang minus. Sementara perusahaan asuransi harus mencari bisnis yang stabil," bebernya.

Sementara itu, industri keuangan non-bank yang satu lagi, dana pensiun, mengalami pertumbuhan positif sebesar 3%. Pertumbuhan itu karena iuran pensiunan melonjak akibat efek Covid-19. ( Baca juga:Abu Jenazah Eddie Van Hallen Disebar di Samudera Pasifik )

"Yang mana iuran (dapen) itu pasti ada. Semoga di tahun depan IKNB bisa rebound," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)