Skema Talangan Likuiditas Bagi Perbankan Dijelaskan Bukan Penyelamatan

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Ia juga meluruskan bahwa pemerintah tidakk dalam upaya mengambil alih tugas BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelamatan perbankan ini. "Pemerintah tidak berusaha mengambil alih tugas BI dan OJK," ucapnya.

Dia melanjutkan penempatan dana pemerintah ini, kata dia, hanya diberikan kepada bank yang sehat secara likuiditasnya. Selain itu, ia memprediksi hanya sedikit bank-bank pelaksana yang membutuhkan bantuan likuiditas dalam waktu dekat dan jumlah yang besar.

"Kalau pun ada itu hanya 1-2 bank karena memerlukan likuiditas karena melakukan restrukturisasi. Tapi ingat kita hanya melakukan ini untuk bank sehat, bukan bank yang terancam likuiditas yang ke arah tidak sehat,” imbuhnya.

Sambung dia menambahkan, sejauh ini tak ada permasalahan likuiditas di perbankan selama melakukan restrukturisasi. Sebab, perbankan masih punya cadangan likuiditas yang bisa diperoleh dari merepokan SBN ke BI. Jumlahnya yaitu sekitar Rp700 triliun, dan dengan peraturan yang berlaku ada Rp400 triliun SBN yang bisa direpo ke BI.

"Jadi tidak ada masalah likuditas dari perbankan kalau melakukan restrukturisasi hanya selama 6 bulan. Jadi tidak ada masalah pelik di perbankan sejauh ini," tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Insentif Likuiditas...
Insentif Likuiditas Kredit Forward Looking, Perlukah?
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Rekomendasi
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved