Skema Talangan Likuiditas Bagi Perbankan Dijelaskan Bukan Penyelamatan

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:16 WIB
loading...
Skema Talangan Likuiditas...
Pemerintah akan menempatkan dana melalui hasil penjualan SBN yang dibeli oleh BI kepada bank yang akan menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang memberikan restrukturisasi kredit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menempatkan dana melalui hasil penjualan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) kepada bank yang akan menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang memberikan restrukturisasi kredit kepada debiturnya.peserta. Terkait skema ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menegaskan bukan sebagai bisnis penyelamatan perbankan.

"Ini saya tegaskan, ini bukan dalam bisnis penyelamatan perbankan," ujarnya dalam video conference, Rabu (13/5/2020).

Seperti diketahui kebijakan restrukturisasi kredit telah diluncurkan sebagai stimulus perekonomian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Dalam restrukturisasi tersebut, perbankan akan memberikan kelonggaran iuran pokok dan bunga bagi debiturnya, terutama untuk debitur UMKM.

Baca Juga: Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Mencapai Rp 4,4 Triliun

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya bahkan, memprediksi likuiditas yang diperlukan untuk keseluruhan program restrukturisasi kredit yakni sekitar Rp600 triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Insentif Likuiditas...
Insentif Likuiditas Kredit Forward Looking, Perlukah?
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Rekomendasi
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Berita Terkini
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved