Ekonom: UU Cipta Kerja Akomodir Kebutuhan Calon Pekerja dan Pekerja

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:53 WIB
loading...
A A A
“Ini nampak sekali permasalahannya kenapa investasi kita tumbuhnya begitu-begitu saja. Investasi di Indonesia sangat menarik, tapi hambatannya sangat banyak. Persoalan yang begitu banyaknya itu, dimasukan semua dalam UU Omnibus Law. Begitu banyaknya pasal-pasal dan UU yang harus secara bersamaan diperbaiki. Kalau diperbaiki satu per satu, itu butuh berapa presiden,” jelasnya.

Rentetan persoalan itulah, yang menjadikan alasan utama pemerintahan Jokowi begitu bersemangat untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja. pembahasan ini,jelas dia, tidak bisa dilakukan secara parsial karena kebutuhannya begitu mendesak dan harus dilaksanakan secara serentak.

“Dan itu yang tertuang di dalam UU Cipta Kerja, semuanya sudah dirangkum dalam satu UU, dan itu merupakan satu trobosan yang luar biasa. Justru yang akan panen manfaat dari UU ini ya masyarakat. Yang akan memanen manfaat secara politik adalah pemerintahan mendatang karena sudah mendapatkan warisan sebuah UU yang begitu baik,” jelasnya.

Piter juga menyinggung, apakah UU Cipta Kerja merugikan pekerja? Menurutnya, bicara UU Cipta Kerja tidak bisa terlepas dari perspektif pekerja dan calon pekerja. Artinya, UU Cipta Kerja jelas ada perspektif yang ditujukan untuk melindungi pekerja dan calon pekerja, baik dalam jangka pendek mapun jangka penjang.

Berdasarkan data, Indonesia mengalami peningkatan angkatan kerja sebanyak 3 juta per tahun. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, dimana dari setiap 1 persen ekonomi hanya bisa menyerap pertumbuhan 250.000 angkatan kerja baru. Artinya, kalau pertumbuhan ekonomi hanya 5 persen, maka hanya bisa menyerap sekitar 1.250.000 angkatan kerja baru.

(Baca Juga: Susun Aturan Turunan UU Ciptaker, Menaker Kumpulkan 106 Rektor Perguruan Tinggi )

Berarti, ada sekitar 1.750.000 masyarakat Indonesia yang baru lulus kuliah dan lulus SMK yang termasuk angkatan tenaga kerja baru yang tidak akan terserap.

“UU Cipta kerja ini adalah perspektif calon pekerja, itu utamanya. Karena dia akan menciptakan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Yang akan mengakomodasi kebutuhan calon pekerja, bukan pekerja. Setiap tahun berapa calon pekerja yang muncul, mereka harus disiapkan pekerjaan-pekerjaan baru,” jelasnya.

Piter juga menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja, pesangon pekerja yang kena PHK memang dikurangi, tapi tidak merugikan bagi pekerja. Kenapa tidak merugikan? karena di balik penurunan ini, ada kepastian bahwa itu akan terbayarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Link and Match Pendidikan-Dunia...
Link and Match Pendidikan-Dunia Kerja, Wilmar Dukung Program Magang Mahasiswa
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved