Ekonom: UU Cipta Kerja Akomodir Kebutuhan Calon Pekerja dan Pekerja

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:53 WIB
loading...
Ekonom: UU Cipta Kerja...
Ekonom menyakini UU Ciptaker untuk meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang akan mengakomodasi kebutuhan calon pekerja dan pekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam meyakini, tujuan pemerintahan Jokowi melahirkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang akan mengakomodasi kebutuhan calon pekerja dan pekerja.

“Mengapa pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja? Indonesia butuh investasi sebanyak-banyaknya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Meningkatnya investasi ini juga akan memperbaiki kondisi dunia usaha. Jika dunia usaha membaik, maka akan memberikan manfaat bagi calon pekerja dan pekerja,” kata Piter Abdullah dalam Webinar UU Cipta Kerja.

(Baca Juga: UU Ciptaker Perbesar Ruang Outsourcing, KSPI: Buruh Tak Miliki Masa Depan )

Menurutnya, saat ini Indonesia sedang berada di puncak bonus demografi. Untuk memanfaatkan bonus demografi, Indonesia harus tumbuh rata-rata 8 persen setiap tahun. Sebab, kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa tumbuh dengan sedemikian tinggi, maka tidak bisa disebut bonus demografi, melainkan bencana demografi.

“Itu kenapa? Masyarakat kita itu didominasi oleh kelompok muda. Angkatannya masih milenial. Masih kuliah dan baru lulus. Kalau ekonomi kita tidak mampu tumbuh 8 persen setiap tahun, maka setiap tahun akan menumpuk permasalahan. Menumpuk pengangguran baru. Jadi ini persoalan yang harus diselesaikan dan alasan-alasan kenapa kita sangat memerlukan UU Cipta kerja,” terangnya.

Piter menggarisbawahi, untuk bisa tumbuh rata-rata 6% atau 6,8% setiap tahun, Indonesia membutuhkan investasi yang sangat besar. Sementara, angka investasi yang masuk tidak cukup untuk mendongkrak mencapai tingkatan yang diharapkan, yakni rata-rata 6 sampai 7% per tahun.

Makanya, untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan negara menengah, Indonesia harus tumbuh rata-rata 6,8% selama 10 tahun ke depan. “Bayangkan, untuk 6% aja, dalam 10 tahun terakhir tidak pernah nyampai. Padahal ini rata-rata harus 6,8%. Ini artinya, ada waktunya kita tumbuh 5 persen, tapi ada waktunya kita harus tumbuh 6,8 persen. Jadi angka ini bukan main berat,” kata Piter.

Solusinya, untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melejit seperti China yang bisa menembus angka rata-rata 10% setiap tahun, pemerintah harus membuat terobosan yang luar biasa, salah satunya menciptakan UU sapu jagat. Hanya dengan begitu, pemerintah bisa menyiapkan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk masyarakat Indonesia.

Ekonom dari Universitas Indonesia ini juga menyoroti, kenapa investasi di Indonesia tumbuh lambat? Menurutnya, karena banyak sekali masalah yang harus dibenahi, seperti perizinan usaha atau investasi, pembebasan lahan, ketenagakerjaan, isu lingkungan, koordinasi pusat-daerah, inkonsistensi pejabat pemerintah, dan banyak hal lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Link and Match Pendidikan-Dunia...
Link and Match Pendidikan-Dunia Kerja, Wilmar Dukung Program Magang Mahasiswa
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Rekomendasi
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved