Terbang ke Bali Wajib Tes PCR, PHRI Sebut 133 Ribu Turis Batalkan Liburan

Rabu, 16 Desember 2020 - 18:18 WIB
loading...
Terbang ke Bali Wajib Tes PCR, PHRI Sebut 133 Ribu Turis Batalkan Liburan
Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mewajibkan masyarakat yang berpergian menggunakan pesawat menuju Bali untuk melakukan swab test atau PCR Test H-2 keberangkatan. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya peningkatan kasus di sejumlah daerah termasuk Pulau Dewata.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, akibat wacana kebijakan tersebut pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat yang akan berpergian ke Bali.

( )

Pasalnya, akibat wacana ini banyak masyarakat yang akhirnya membatalkan rencana liburan ke Bali. Dia mencatat ada 133 ribu pax permintaan refund yang dilakukan masyarakat pasca pengumuman tersebut.

“Kami tidak menutup kondisi yang sangat dinamis. Dari kemarin disibukkan komplain masyarakat mau ke Bali tiba-tiba terjadi ada permintaan PCR. Memang agak cukup mengkhawatirkan data yang kita olah sampai tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pax. Meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU Virtual, Rabu (16/12/2020).

( )

Akibatnya, ungkap Hariyadi, nilai transaksi yang hilang juga cukup fantastis yakni mencapai Rp317 miliar. Belum lagi dampak ekonomi ke Bali juga akhirnya terkena imbasnya akibat hal tersebut. “Sedangkan impact ke ekonomi Bali Rp997 miliar. Angka ini perlu diperhatikan,” ucapnya.

Menurut Hariyadi, batalnya 133 ribu tiket tersebut baru dari sisi pesawat udara saja. Sedangkan, berdasarkan data ASDP, setiap hari, lalu lintas orang yang menyebrang ke Bali tercatat berkisar hingga 28 ribu orang.



“Per hari per lalu lintas sampai 28 ribu. Itu juga menjadi pertanyaan kalau disuruh (rapid test) antigen bagaimana. Kami berharap regulasi pemerintah bisa diterapkan tapi perlu waktu sosialisasi,” jelasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)