Soal Karyawan DKI Jakarta Wajib WFH 75%, Luhut: Terserah Pak Anies

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:14 WIB
loading...
Soal Karyawan DKI Jakarta Wajib WFH 75%, Luhut: Terserah Pak Anies
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75%. Hal tersebut karena terjadinya peningkatan jumlah angka positif dan angka kematian.

Akan tetapi dalam rapat kordinasi pada Selasa 15 Desember 2020 itu, Menko Luhut menyerahkan seluruh kebijakan pengetatan WFH kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. "Jadi di daerah pak Anies, kalau bisa 75% WFH. Kita efektifnya ya mulai. Ya kita terserah pak Anies saja," ujar dia dalam video rapat yang diunggah Kemenkomarves, Kamis (17/12/2020).



Dia juga menjelaskan apabila 50% karyawan WFH ini ekonomi masih bisa berjalan dengan baik. Meskipun yang paling baik untuk menahan penyebaran virus presentase karyawan yakni WFH 75% karyawan. "Jadi apabila 75% melanggar-langgar akan menjadi 50%. Di mana ekonomi itu masih oke lah dan asih bisa jalan," tandas dia.



Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home (WFH) di Ibu Kota diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Akhirnya sepakat dari pemerintah pusat akhirnya WFH diputuskan 50 persen," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)