Soal Karyawan DKI Jakarta Wajib WFH 75%, Luhut: Terserah Pak Anies

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:14 WIB
loading...
Soal Karyawan DKI Jakarta...
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75%. Hal tersebut karena terjadinya peningkatan jumlah angka positif dan angka kematian.

Akan tetapi dalam rapat kordinasi pada Selasa 15 Desember 2020 itu, Menko Luhut menyerahkan seluruh kebijakan pengetatan WFH kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. "Jadi di daerah pak Anies, kalau bisa 75% WFH. Kita efektifnya ya mulai. Ya kita terserah pak Anies saja," ujar dia dalam video rapat yang diunggah Kemenkomarves, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: 75% PNS DKI Kerja dari Rumah Tunggu Keputusan Gubernur Anies

Dia juga menjelaskan apabila 50% karyawan WFH ini ekonomi masih bisa berjalan dengan baik. Meskipun yang paling baik untuk menahan penyebaran virus presentase karyawan yakni WFH 75% karyawan. "Jadi apabila 75% melanggar-langgar akan menjadi 50%. Di mana ekonomi itu masih oke lah dan asih bisa jalan," tandas dia.

Baca Juga: Corona Tambah Gila, 75% PNS Wajib Bekerja dari Rumah

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home (WFH) di Ibu Kota diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Akhirnya sepakat dari pemerintah pusat akhirnya WFH diputuskan 50 persen," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Rekomendasi
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved