Pemerintah Sukses Jual Surat Utang Rp60,63 Triliun Selama Pandemi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 11:33 WIB
loading...
Pemerintah Sukses Jual...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menerbitkan surat utang untuk pembiayaan meski kondisi pasar bergerak dinamis dan volatile karena pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia berhasil menjual obligasi USD4,3 miliar (Rp60,63 triliun, kurs Rp14.100) dalam jangka waktu 10, 30, dan 50 tahun.

"Pemerintah juga melakukan penerbitan green investment dengan pencapaian kupon terendah tenor 5 dan 10 tahun untuk sukuk global dan penerbitan sukuk global RI pertama untuk tenor 30 tahun dengan kupon terendah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (18/12/2020). ( Baca juga:Pajak Mobil Nol Persen Ditolak, Gaikindo Masih Ngarep Dapat 'Gula-gula' )

Selain itu, pemerintah juga berhasil menerbitkan Samurai Bond sebagai sovereign pertama di pasar Jepang. Tahun ini nilai obligasi yang diterbikan itu mencapai 100 miliar yen.

Atas keberhasilan semua itu, pemerintah meraih sejumlah penghargaan internasional. Secara tidak langsung, penghargaan itu membuktikan kepercayaan investor atas reputasi pemerintah dalam mengelola keuangan dan pembiayaan, termasuk pengelolaan utang yang transparan, detail, dan kredibel. ( Baca juga:Polda Metro Jaya Minta Aksi 1812 Dibatalkan )

"Pemerintah terus menjaga kepercayaan dengan kredibilitas informasi mengenai pengelolaan keuangan negara. Tidak hanya menambah utang, tetapi juga mengelola penerimaan, mengalokasikan belanja, mengelola pembiayaan secara prudent dan terus melakukan reformasi struktural. Reputasi ini akan terus dijaga sebagai satu kesatuan tanpa terputus," pungkas Sri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Tak Tepat Kaitkan Utang...
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Mantan GM Sebut Direktur...
Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN
Pertama Sejak Perang...
Pertama Sejak Perang Dunia II, Negara Uni Eropa Terbitkan Obligasi Perang
Rekomendasi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved