Plintat-Plintut Kebijakan Pemerintah di Sektor Penerbangan

Jum'at, 18 Desember 2020 - 15:48 WIB
loading...
Plintat-Plintut Kebijakan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai pemerintah masih sering inkonsisten dengan kebijakan yang dikeluarkan. Penilaian Lie itu terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes uji usap atau PCR H-2 bagi penumpang pesawat menuju ke Bali dan rapid test antigen bagi penumpang selama periode libur Natal dan tahun baru .

Menurut dia, pemerintah telah memberikan insentif penerbangan dengan menghapus passenger service charge (PSC) supaya tarif tiket menjadi lebih murah. Ironisnya ketika harga tiket lebih terjangkau sehingga animo bepergian meningkat, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang berbalik arah dengan kewajiban tes antigen H-2 keberangkatan yang biayanya tidak murah. ( Baca juga:Tinggal Pancal Gas, Liburan Mudik Lewat Jalan Tol Tak Perlu Test Covid )

"Saya kira pemerintah harus lebih hati-hati. Tidak mepet pada harinya, kemudian berubah arah," ujar Lie, Jumat (18/12/2020).

Alvin Lie melanjutkan, aturan yang mulai efektif berlaku pada 18 Desember 2020 tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat maupun penyelenggara transportasi publik. Kebijakan yang mendadak tersebut akan berimbas pada masyarakat yang jauh-jauh hari sudah merencanakan liburan akhir tahun karena pemerintah pada awal pandemi melarang mudik dan menjanjikan libur pada Natal dan tahun baru.

"Tidak sedikit yang sudah merencanakan liburan, sudah membeli tiket, mungkin sudah pesan hotel, merencanakan cuti, tidak hanya sendiri tapi juga keluarga besar. Kalau dibatalkan siapa yang menanggung biayanya," ungkapnya. ( Baca juga:Ultimatum Massa Aksi 1812, Kapolres Jakarta Pusat: Jika Melawan, Tangkap, Angkut )

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga harus diantisipasi dengan adanya unit tes rapid antigen yang tersebar di seluruh indonesia. Jika tidak diantisipasi maka akan menyebabkan penumpukan di tempat-tempat penyelenggara tes.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
AS Bakal Batasi Penerbangan...
AS Bakal Batasi Penerbangan Internasional, Picu Kekacuan Jutaan Penumpang Global
Alvin Lie Sebut Pesawat...
Alvin Lie Sebut Pesawat Tua Bukan Berarti Tidak Aman, Ini Penjelasannya
Beban Biaya Perawatan...
Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Arus Mudik 2026 di Bandara...
Arus Mudik 2026 di Bandara Soetta, 191 Ribu Penumpang Pesawat Diterbangkan ke Kampung Halaman
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved