Sucofindo Serahkan Sertifikat Anti Suap Kepada PNM VC

Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:55 WIB
loading...
Sucofindo Serahkan Sertifikat...
PT PNM Venture Capital atau PNM VC menerima Sertifikat ISO 370001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT Sucofindo (Persero). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT PNM Venture Capital atau PNM VC menerima Sertifikat ISO 370001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT Sucofindo (Persero) pada Rabu (16/12) di Menara Taspen. Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala SBU SERCO PT SUCOFINDO (Persero), Nurbeta Kurniawan, kepada PT PNM Venture Capital dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Baca Juga: PNM Terbitkan Obligasi PUB III Tahap IV Rp1,73 Triliun )

Direktur Keuangan PT PNM VC, Feber Netyantaka mengucapkan, terimakasih kepada SUCOFINDO atas Sertifikat ISO 370001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diserahkan.

“Kami berkomitmen sertifikat ini hanya langkah awal, selanjutnya kami akan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk memberikan inspirasi bagi semua pihak baik manajemen maupun karyawan agar mampu melakukan pengelolaan pekerjaan dengan mengikuti kaidah-kaidah SMAP," ujar Feber dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Nurbeta menambahkan, bahwa hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN RI Nomor S- 17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020 perihal Sertifikasi SNI ISO 37001:2016.

(Baca Juga: Kerja Sama Pertamina dengan BPPT, Sucofindo dan Surveyor Indonesia Perkuat Serapan TKDN )

"Bahwa Perusahaan BUMN agar menerapkan SMAP menggunakan standar SNI ISO 37001:2016, kami mengapresiasasi PNM Venture Capital sebagai anak perusahaan PT PNM (Persero) yang telah berkomitmen terhadap penerapan sistem anti penyuapan di perusahaan," terangnya.

PT PNM (Persero) sebagai holding sudah terlebih dahulu mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016, kemudian diikuti oleh anak perusahaan, PNM VC. Harapannya perolehan sertifikat ini, dapat menjadi motivasi kepada seluruh perusahaan pasangan usaha di bawah PNM VC untuk mengadopsi SMAP dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)