Pengumuman PT KAI: Naik Kereta Belum Wajib Test Antigen

Jum'at, 18 Desember 2020 - 20:07 WIB
loading...
Pengumuman PT KAI: Naik Kereta Belum Wajib Test Antigen
Ilustrasi penumpang kereta api. FOTO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan hingga saat ini pihaknya masih belum mewajibkan kepada para penumpang untuk melakukan rapid test antigen. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang wajib rapid antigen bagi masyarakat yang akan memasuki Jakarta.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, hingga saat ini bagi para penumpang yang akan pergi berlibur natal dan tahun baru masih belum diwajibkan untuk rapid test antigen. "Sampai saat ini, kami masih syaratkan protokol kesehatan dengan rapid test," ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (18/12/2020).



Menurut Didiek, pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan dari Kementerian Perhubungan. Khususnya mengenai kewajiban rapid test antigen untuk persyaratan penumpang yang hendak menggunakan transportasi kereta. "Sambil menunggu arahan, ataupun keputusan dari Kementerian Perhubungan dan Dirjen Kereta Api soal penyelenggaraan protokol kesesatan dengan penggunaan rapid test anti gen," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretapian Zulfikri meminta untuk menunggu arahan mengenai penggunaan rapid test antigen. Akan ada keputusan mengenai hal tersebut yang akan dikeluarkan oleh oihaknya. "Jadi pak Direktur Utama KAI, masalah antigen kita tunggu ya pak. Nanti kita tunggu keputusannya segera," ucapnya.



Sebagai informasi, KAI sudah menyiapkan 1.459 kereta api untuk melayani perjalanan libur Nataru. Total bangku yang disediakan 650 ribu, dan sudah terjual 169 ribu hingga kini. Pada hari ini, pihaknya memberangkatkan kereta api sebanyak 70 kereta dan 38 perjalanan sudah sampai di Stasiun tujuan. Di mana ada 17.486 penumpang yang menggunakan transportasi kereta pada hari ini
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)