Awas! Dana Abadi RI Bisa Nyerok dari Saham BUMN

Jum'at, 18 Desember 2020 - 23:55 WIB
loading...
Awas! Dana Abadi RI...
Ilustrasi uang. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau pengelola dana abadi yang dijadwalkan mulai beroperasi tahun depan. Berdirinya LPI diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Berdasarkan aturan tersebut pemerintah memperbolehkan LPI menerima dana berupa aset hingga saham-saham BUMN.

"Bisa dari aset yang sudah dimiliki negara dan bisa saja dari saham BUMN," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Opung Luhut: Jepang Akan Tanam Duit Rp57 Triliun untuk SWF Indonesia

Menilik aturan yang ada, aset negara yang diberikan kepada LPI tidak termasuk pengelolaan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta tidak termasuk pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Selanjutnya, aset negara dapat dialihkan menjadi aset LPI melalui penyertaan modal negara (PMN) dan dicatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Sebagaimana dimaksud, aset yang dialihkan lewat PMN berasal dari konversi piutang negara yang tidak dalam sengketa. Tidak hanya itu tapi juga tidak terdapat kepemilikan atas hak istimewa pihak manapun kecuali disepakati oleh pemilik hak. Sementara itu, aset BUMN yang diberikan kepada LPI bisa melalui dua cara, yakni jual beli atau cara lain yang sah.

Disamping itu, Aset BUMN dipastikan tidak dalam sengketa maupun tidak sedang dilakukan sita pidana maupun perdata dan tidak terdapat kepemilikan atas hak istimewa oleh pihak manapun kecuali disepakati oleh pemilik hak. Tak kalah penting, pemerintah juga memperbolehkan aset BUMN dialihkan kepada perusahaan patungan yang dibentuk oleh LPI dengan skema jual beli atau cara lain yang sah.

Baca Juga: Pembentukan SWF Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perlukah?

Menurut Isa proyek-proyek investasi pertama yang akan dibidik, yakni proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Rencananya secara bertahap lembaga tersebut akan dimulai secara internal awal tahun depan. "Semakin cepat kegiatan investasi bisa dimulai maka akan semakin baik," tandas dia.

Sebagai informasi, regulasi tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo 14 Desember 2020 dan diundangkan pada 15 Desember 2020. Pemerintah akan menyuntikkan modal awal sebesar Rp15 triliun dari total modal Rp75 triliun untuk lembaga tersebut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
10 SWF dengan Aset Terbesar...
10 SWF dengan Aset Terbesar di Dunia, Danantara Ungguli Temasek
14 BUMN Dorong Penguatan...
14 BUMN Dorong Penguatan Ekosistem 83 Usaha Kecil melalui Program Sarinah Pandu
Rosan Sebut Raja Abdullah...
Rosan Sebut Raja Abdullah II Mau Bikin SWF Yordania seperti Danantara
Prabowo Bakal Pangkas...
Prabowo Bakal Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Bisa Dipimpin Ekspatriat
IGF, Simpan Asset dan...
IGF, Simpan Asset dan Trimegah Sekuritas Kerja Sama Kelola Dana Abadi Istiqlal
Mau Kuliah Gratis di...
Mau Kuliah Gratis di Kampus BUMN? Beasiswa APERTI BUMN 2026 Segera Dibuka
BUMN Peduli Salurkan...
BUMN Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Pidie Jaya Aceh
Langka, ITPLN Punya...
Langka, ITPLN Punya Privilege Ikatan Kerja Resmi dengan PLN
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved