Pembentukan SWF Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perlukah?
Kamis, 24 September 2020 - 10:04 WIB
loading...
Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ada yang menarik dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja . Pemerintah memasukkan rencana pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam RUU yang masih jadi kontroversial itu. Perlukah pembentukan SWF di tengah banyaknya lembaga investasi milik pemerintah?
Memang tidak ada kata terlambat. Pembentukan SWF sebenarnya sudah digadang-gadang sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada yang menyebut pada era Presiden Soeharto pembentukan SWF juga sudah direncanakan. Tapi, itulah Indonesia, banyak gagasan dan ide, namun minim eksekusi atau implementasi. (Baca: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat)
Jika melihat latar belakang pembentukan SWF di Indonesia, bisa dibilang karena ada faktor ingin meniru Singapura dengan Temaseknya ataupun Malaysia yang memiliki Khazanah Nasional Berhad. Dua SWF tersebut kini investasinya sudah merambah ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia dalam segala bidang.
Rencana pembentukan SWF sejatinya harus didukung, apalagi jika tujuannya bisa menciptakan BUMN berkelas dunia. Sebelumnya PT Jamsostek (Persero) sebelum berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pernah digadang-gadang menjadi SWF-nya Indonesia. Sayang, hal tersebut tidak pernah terwujud.
Pengamat ekonomi Indef Nailul Huda menilai pembentukan SWF pada dasarnya tujuannya bagus, yaitu mengelola dana investasi dari berbagai sumber termasuk APBN, masyarakat, ataupun sumber lainnya. Namun, yang perlu dipikirkan jika dibuat lembaga, berarti ada bagian-bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dimutasi ke lembaga baru ini. (Baca juga: Proyek Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina Terganjal Ganti Rugi)
Memang tidak ada kata terlambat. Pembentukan SWF sebenarnya sudah digadang-gadang sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada yang menyebut pada era Presiden Soeharto pembentukan SWF juga sudah direncanakan. Tapi, itulah Indonesia, banyak gagasan dan ide, namun minim eksekusi atau implementasi. (Baca: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat)
Jika melihat latar belakang pembentukan SWF di Indonesia, bisa dibilang karena ada faktor ingin meniru Singapura dengan Temaseknya ataupun Malaysia yang memiliki Khazanah Nasional Berhad. Dua SWF tersebut kini investasinya sudah merambah ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia dalam segala bidang.
Rencana pembentukan SWF sejatinya harus didukung, apalagi jika tujuannya bisa menciptakan BUMN berkelas dunia. Sebelumnya PT Jamsostek (Persero) sebelum berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pernah digadang-gadang menjadi SWF-nya Indonesia. Sayang, hal tersebut tidak pernah terwujud.
Pengamat ekonomi Indef Nailul Huda menilai pembentukan SWF pada dasarnya tujuannya bagus, yaitu mengelola dana investasi dari berbagai sumber termasuk APBN, masyarakat, ataupun sumber lainnya. Namun, yang perlu dipikirkan jika dibuat lembaga, berarti ada bagian-bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dimutasi ke lembaga baru ini. (Baca juga: Proyek Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina Terganjal Ganti Rugi)
Lihat Juga :