Pergerakan Penumpang Pesawat Catat Rekor di 17 Desember, Efek Rapid Test Antigen?
Sabtu, 19 Desember 2020 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, jelang liburan natal dan tahun baru (nataru), Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mewajibkan bagi masyarakat melakukan rapid test antigen maksimal H-2 untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat.
(Baca juga: Test PCR di Bandara Bayar Sendiri, Luhut: Mereka Punya Uang )
Kemudian, untuk masyarakat yang liburan ke Bali memakai pesawat terbang juga diminta melakukan PCR test dengan biaya mandiri alias bayar sendiri. Kebijakan yang rencananya berlaku 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 ini diambil menyusul terjadinya peningkatan angka kasus positif Covid-19.
(Baca juga: Test PCR di Bandara Bayar Sendiri, Luhut: Mereka Punya Uang )
Kemudian, untuk masyarakat yang liburan ke Bali memakai pesawat terbang juga diminta melakukan PCR test dengan biaya mandiri alias bayar sendiri. Kebijakan yang rencananya berlaku 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 ini diambil menyusul terjadinya peningkatan angka kasus positif Covid-19.
(ind)
Lihat Juga :