Calo Surat Kesehatan di Lingkungan Stasiun Dipastikan PT KAI Daop 1 Tidak Ada
Minggu, 20 Desember 2020 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 178.000 Tiket Kereta Jarak Jauh Ludes Terjual )
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh. Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu diatas 37,3 derajat maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.
Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA. Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai faceshiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.
KAI Daop 1 menghimbau kepada seluruh pengguna jasa KA agar menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama yakni pencegahan penularan Covid 19.
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh. Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu diatas 37,3 derajat maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.
Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA. Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai faceshiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.
KAI Daop 1 menghimbau kepada seluruh pengguna jasa KA agar menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama yakni pencegahan penularan Covid 19.
(akr)
Lihat Juga :