Kolaborasi Bank BTN dengan AFD Prancis dalam Pembiayaan Rumah Rendah Emisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau Bank BTN dan Agence Française de Développement (AFD), sebuah lembaga keuangan Prancis, telah sepakat berkolaborasi dalam pengembangan sektor perumahan rendah emisi dan terjangkau di Indonesia.
(Baca Juga: Cuan 2021, Nantikan Tambahan Stimulus Sektor Perumahan dari Pemerintah )
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang diwakili oleh Direktur Finance, Planning and Treasury Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu dan AFD Country Director Emmanuel Baudran pada akhir November 2020 lalu.
“Bank BTN sedang melakukan penjajakan untuk memperoleh pembiayaan jangka panjang di bidang properti khususnya green financing. Aktivitas ini merupakan inisiatif strategis Bank BTN dalam rangka mendukung visi sebagai Best Mortgage Bank di wilayah Asia Tenggara tahun 2025 yang rencana realisasinya diharapkan dapat dilakukan di tahun 2021,” ucap Nixon L.P. Napitupulu dalam keterangan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Perjanjian ini merupakan rencana kerja sama kedua institusi dalam mengembangkan proyek terutama terkait dengan penanganan perubahan iklim. Dalam rencana tersebut, kedua institusi akan mempelajari penggunaan konsep Perumahan Smart City guna memberikan nilai tambah pada kawasan yang berpotensi untuk dikembangkan.
"Bank BTN ingin berkontribusi pada pembiayaan properti ramah lingkungan yang masih terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia," jelas Nixon.
“Bank BTN juga ingin mendukung upaya pemerintah khususnya Kebijakan Energi Nasional di mana pemerintah menetapkan untuk mengurangi intensitas energi sebesar 1% per tahun hingga tahun 2025 dan mencapai penghematan energi final sebesar 17% pada tahun 2025,” lanjutnya.
Green Financing di Indonesia didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Disamping itu, Bank BTN juga mendukung green economy guna meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.Bank BTN berharap dapat mengkonkritkan MoU tersebut menjadi sebuah perjanjian kerja sama dengan perkiraan penandatangan perjanjian pada tahun 2021.
(Baca Juga: Semakin Kuat, Ini Komitmen Bank BTN dalam Program Sejuta Rumah )
(Baca Juga: Cuan 2021, Nantikan Tambahan Stimulus Sektor Perumahan dari Pemerintah )
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang diwakili oleh Direktur Finance, Planning and Treasury Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu dan AFD Country Director Emmanuel Baudran pada akhir November 2020 lalu.
“Bank BTN sedang melakukan penjajakan untuk memperoleh pembiayaan jangka panjang di bidang properti khususnya green financing. Aktivitas ini merupakan inisiatif strategis Bank BTN dalam rangka mendukung visi sebagai Best Mortgage Bank di wilayah Asia Tenggara tahun 2025 yang rencana realisasinya diharapkan dapat dilakukan di tahun 2021,” ucap Nixon L.P. Napitupulu dalam keterangan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Perjanjian ini merupakan rencana kerja sama kedua institusi dalam mengembangkan proyek terutama terkait dengan penanganan perubahan iklim. Dalam rencana tersebut, kedua institusi akan mempelajari penggunaan konsep Perumahan Smart City guna memberikan nilai tambah pada kawasan yang berpotensi untuk dikembangkan.
"Bank BTN ingin berkontribusi pada pembiayaan properti ramah lingkungan yang masih terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia," jelas Nixon.
“Bank BTN juga ingin mendukung upaya pemerintah khususnya Kebijakan Energi Nasional di mana pemerintah menetapkan untuk mengurangi intensitas energi sebesar 1% per tahun hingga tahun 2025 dan mencapai penghematan energi final sebesar 17% pada tahun 2025,” lanjutnya.
Green Financing di Indonesia didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Disamping itu, Bank BTN juga mendukung green economy guna meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.Bank BTN berharap dapat mengkonkritkan MoU tersebut menjadi sebuah perjanjian kerja sama dengan perkiraan penandatangan perjanjian pada tahun 2021.
(Baca Juga: Semakin Kuat, Ini Komitmen Bank BTN dalam Program Sejuta Rumah )