Gara-gara Test Antigen, Antrean Mengular di Bandara Soetta
Senin, 21 Desember 2020 - 12:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Hati-hati! Maskapai Swasta Tidak Konsisten Terapkan Jaga Jarak
Disebutkan bahwa seluruh perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta perjalanan antar kota antar provinsi di Pulau Jawa wajib memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku H-3 keberangkatan. Pihaknya menyebut, layanan tersebut akan tersedia di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta. Di mana, tersedianya tiga alternatif rapid rest ini untuk memberikan pilihan bagi calon penumpang pesawat agar dapat merencanakan tes Covid-19 dengan lebih baik dan juga memecah penumpukan calon penumpang.
"Jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan test di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3 meningkat dalam beberapa hari terakhir, karena itu kami mengembangkan layanan dengan menyediakan tiga alternatif dalam proses layanan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Disebutkan bahwa seluruh perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta perjalanan antar kota antar provinsi di Pulau Jawa wajib memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku H-3 keberangkatan. Pihaknya menyebut, layanan tersebut akan tersedia di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta. Di mana, tersedianya tiga alternatif rapid rest ini untuk memberikan pilihan bagi calon penumpang pesawat agar dapat merencanakan tes Covid-19 dengan lebih baik dan juga memecah penumpukan calon penumpang.
"Jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan test di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3 meningkat dalam beberapa hari terakhir, karena itu kami mengembangkan layanan dengan menyediakan tiga alternatif dalam proses layanan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
(nng)
Lihat Juga :