Prokes Tidak Ketat, Nyepur Luar Kota Bisa Digigit Corona

Senin, 21 Desember 2020 - 12:50 WIB
loading...
Prokes Tidak Ketat,...
Calon penumpang kereta api antre memasuki stasiun. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mencatat adanya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di moda transportasi penerbangan udara. Di mana, masih ada maskapai yang mengisi ketersediaan tempat duduk mencapai 100%.

"Kita menemukan ada beberapa pelanggaran maskapai tertentu yang 100% terisi tetapi tidak ada sanksi dari regulator. Sebab aturannya hanya 70% (keterisian) tapi isinya 100%," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam Webinar Mudik Natal dan tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Hati-hati! Maskapai Swasta Tidak Konsisten Terapkan Jaga Jarak

Dengan temuan itu, kata dia, pihaknya melaporkan langsung kepada direktur utama maskapai terkait. Akan tetapi setelah laporan itu diterima, manajemen maskapai pun mengakui. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 sangat sulit dan berdampak pada sektor penerbangan."Jadi ketika menerima pengaduan itu saya sampaikan ke Dirut. Kemudian, dirutnya mengatakan ya memang kondisinya sulit kalau bisa saya meminta agar ketentuan 100% itu direvisi saja ini tidak ada standarnya," ungkap dia.

Dia menjelaskan, apabila berkaca di penerbangan luar negeri memang tidak ada standar tingkat keterisian selama pandemi Covid-19. Namun dengan catatan yakni maskapai atau pesawat tersebut harus memiliki teknologi hebat yang bisa memfilter virus bakteri per 3 menit sekali. "Saya tidak tahu apakah memang ini ada standarnya atau tidak. Namun apabila melihat maskapai atau pesawat itu katanya punya teknologi hebat mungkin dipertimbangkan," jelas dia.

Baca Juga: Tersedia Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta, Segini Harganya

Selain moda transportasi udara pelanggaran protokol kesehatan juga masih ditemukan di darat. Pihaknya secara langsung mendapati salah satu rangkaian kereta api yang di isi kapasitas 100%. "Kereta api ini juga perlu pengawasan baik di kereta api. Lalu di terminal bus di kabin bus dilakukan pengawasan ketat. Hal ini untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh pemerintah," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Bahlil Pastikan Distribusi...
Bahlil Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
1,5 Juta Kendaraan Keluar...
1,5 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek saat Libur Natal
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved