Voucher Makan hingga Diskon Pesawat, Cara Menkeu Pulihkan Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:25 WIB
loading...
Voucher Makan hingga...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan tambahan belanja untuk Kementerian dan Lembaga sebesar Rp30,1 triliun, untuk memulihkan perekonomian nasional . Dana tersebut akan digunakan untuk pariwisata, permintaan agregar, dan perumahan.

Pos anggaran tersebut akan digunakan bagi permintaan agregat sebesar Rp25 triliun. Dana permintaan agregat akan digelontorkan untuk beberapa kebutuhan. Salah satunya memberi voucher makanan yang akan dibagikan ke masyarakat kelas menengah secara online.

"Ke depan pemerintah akan memberikan perluasan insentif konsumsi untuk masyarakat menengah karena pasti sudah tidak sabar ingin jalan-jalan karena bosan di rumah. Ini disiapkan dalam stimulus pariwisata, restoran, dan transportasi," terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Sedangkan sektor pariwisata akan dialokasikan dana sebesar Rp3,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk diskon tiket pesawat serta insentif pajak hotel dan restoran.

Adapun dana untuk sektor perumahan sebesar Rp1,3 triliun. Dana akan digunakan untuk memberikan subsidi bunga dan bantuan uang muka pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk keperluan cicilan rumah. Dana tersebut digelontorkan untuk merangsang daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Harapannya mudah-mudahan (konsumsi) terlihat di kuartal III dan lebih banyak lagi di kuartal IV. Ini bisa dorong konsumsi sebab kuartal I sudah tertekan," ujarnya.

Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2020 jatuh ke 2,84%, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar 5,02%. Konsumsi rumah tangga sendiri merupakan penggerak perekonomian, dimana konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 58,14% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)