Voucher Makan hingga Diskon Pesawat, Cara Menkeu Pulihkan Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:25 WIB
loading...
Voucher Makan hingga...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan tambahan belanja untuk Kementerian dan Lembaga sebesar Rp30,1 triliun, untuk memulihkan perekonomian nasional . Dana tersebut akan digunakan untuk pariwisata, permintaan agregar, dan perumahan.

Pos anggaran tersebut akan digunakan bagi permintaan agregat sebesar Rp25 triliun. Dana permintaan agregat akan digelontorkan untuk beberapa kebutuhan. Salah satunya memberi voucher makanan yang akan dibagikan ke masyarakat kelas menengah secara online.

"Ke depan pemerintah akan memberikan perluasan insentif konsumsi untuk masyarakat menengah karena pasti sudah tidak sabar ingin jalan-jalan karena bosan di rumah. Ini disiapkan dalam stimulus pariwisata, restoran, dan transportasi," terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Sedangkan sektor pariwisata akan dialokasikan dana sebesar Rp3,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk diskon tiket pesawat serta insentif pajak hotel dan restoran. Baca: BUMN Dapat Dana Rp152 Triliun Buat Pulihkan Ekonomi RI, Ini Kriterianya

Adapun dana untuk sektor perumahan sebesar Rp1,3 triliun. Dana akan digunakan untuk memberikan subsidi bunga dan bantuan uang muka pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk keperluan cicilan rumah. Dana tersebut digelontorkan untuk merangsang daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Harapannya mudah-mudahan (konsumsi) terlihat di kuartal III dan lebih banyak lagi di kuartal IV. Ini bisa dorong konsumsi sebab kuartal I sudah tertekan," ujarnya.

Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2020 jatuh ke 2,84%, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar 5,02%. Konsumsi rumah tangga sendiri merupakan penggerak perekonomian, dimana konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 58,14% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,7% di Kuartal II-2026, Purbaya Ungkap Tantangannya
Kelas Menengah Terus...
Kelas Menengah Terus Menyusut, Mampukah RI Jadi Negara Maju di 2045?
Airlangga Incar Kenaikan...
Airlangga Incar Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal-II, Berikut Modalnya
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved