Syarat Rapid Test Antigen Berlaku, Bandara Soetta Perbanyak Lokasi Tes Jadi 7 Titik

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:23 WIB
loading...
Syarat Rapid Test Antigen Berlaku, Bandara Soetta Perbanyak Lokasi Tes Jadi 7 Titik
Layanan Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mulai Selasa (22/12) ini, setiap calon penumpang pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes Covid-19 yang sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 22/2020 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 03/2020.

Sesuai surat edaran tersebut, calon penumpang pesawat pada periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari dan ke atau antar bandar udara di Pulau Jawa. Khusus penerbangan menuju Denpasar, surat yang ditunjukkan adalah hasil negatif menggunakan RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Bandara yang cukup sibuk melayani arus mudik dalam periode angkutan Nataru 2020/2021 ini adalah Bandara Soekarno-Hatta.



Director of Operation dan Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta meningkat dalam beberapa hari terakhir pada periode angkutan Nataru 2020/2021.

“Begitu banyak penumpang dengan berbagai tujuan ke seluruh Indonesia. Kami persiapkan personel semaksimal mungkin, 100% staf dikerahkan. Kami juga menjamin fasilitas dan infrastruktur untuk berfungsi dengan baik,” kata Wasid dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Perseroan juga mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu di fasilitas-fasilitas kesehatan, sebelum tiba di Bandara Soekarno-Hatta, agar proses keberangkatan berjalan lancar.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menambahkan surat hasil tes Covid-19 akan divalidasi oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) dan petugas check in maskapai.

“Kami mengimbau supaya calon penumpang pesawat telah memiliki surat tes Covid-19 sebelum tiba di bandara. Bagi yang sudah memiliki surat hasil tes itu, cukup datang 2 jam sebelum keberangkatan,” jelas dia.



Namun, bagi yang belum memiliki surat tes dan berencana melakukan tes di bandara maka disarankan untuk tiba empat jam sebelum keberangkatan.

Agus Haryadi menuturkan bagi penumpang yang berencana melakukan tes di Aiport Health Center Bandara Soekarno-Hatta maka diimbau juga untuk memilih pre-order service melalui travelation.angkasapura2.co.id.

Lokasi tes bagi yang sudah memilih pre-order service ada di Area Lounge Umroh Terminal 3 dan Terminal 2D, atau berbeda dengan lokasi walk in service (langsung datang) yang ada di lokasi SMMILE Center Terminal 3 dan Stasiun Skytrain Terminal 2.

Total, Bandara Soekarno-Hatta memiliki tujuh lokasi tes Covid-19 yaitu:

1. Airport Health Center di T2 (Stasiun Skytrain – Walk in service)

2. Airport Health Center di T2 (Terminal 2D – Pre-order service)

3. Airport Health Center di T3 (SMMILE Center – Walk in service)

4. Airport Health Center di T3 (area lounge umroh – Pre-order service)

5. Drive Thru tes di lapangan parkir T3

6. Drive Thru tes di lapangan parkir T2

7. Drive Thru tes di lapangan parkir T1



Agus Haryadi menuturkan di setiap lokasi Airport Health Center juga disediakan shuttle bus untuk mengarahkan calon penumpang pesawat melakukan tes di lokasi lain jika antrean sudah cukup banyak.

“Misalnya, jika di Airport Health Center Terminal 2 sudah menunjukkan animo yang tinggi, maka calon penumpang pesawat akan diantar dengan shuttle bus untuk tes di Airport Health Center Terminal 3,” jelas Agus Haryadi.

PT Angkasa Pura II juga mengimbau agar calon penumpang pesawat yang melakukan tes Covid-19 di Airport Health Center senantiasa menerapkan jaga jarak dan selalu menggunakan masker.
(her)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)