PLN Terima 1.058 Sertifikat Aset Tersebar di Jawa Tengah

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:33 WIB
loading...
A A A
Senada, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengapresiasi menyampaikan tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. Dengan aset PLN yang begitu besar, tentu berpotensi menimbulkan permaslahan jika tidak dilakukan sertifikasi.

“Kami memberikan apresiasi kepada Direksi PLN yang langsung tancap gas dan Gubernur yang memberikan motivasi kepada BPN. Tanpa dukungan para pihak, rekan-rekan BPN tidak sekencang ini larinya,” tutur Sunraizal.

Dirinya menambahkan, penyelesaian target sertifikasi aset PLN maupun Pemda ini sangat mendukung target Kementerian ATR/BPN yang diberikan oleh presiden yang harus terdaftar tahun 2024.

Gubernur Ganjar Pranowo, berharap dengan acara yang dilaksanakan di wilayahnya dapat meningkatkan tata kelola aset, khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan ini membuat kita makin governance dalam pengelolaan aset. Terima kasih atas kehadirannya, semoga rapat ini bisa memberikan penjelasan, pengetahuan dan bagaimana kita membuat rencana aksi agar aset-aset kita tercatat dengan baik, tidak ada yang hilang dan kita bisa punya akuntabilitas yang bagus,” ucap Ganjar.

Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN Haryanto WS, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sebagian tanah itu sudah kami kelola dan gunakan selama puluhan tahun. Jika harus mengurus satu per satu secara konvensional, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya. Jalan kami gelap gulita. Tapi alhamdulillah jalan mulai terbuka setelah PLN mendapatkan uluran tangan dari Kementerian ATR/BPN dan diperkokoh oleh KPK,” ucap Haryanto.

Dukungan tersebut diperkokoh oleh KPK, sehingga membuat PLN makin bersemangat membereskan aset-aset yang dikelola. Adanya sertifikasi aset ini menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. Dengan demikian akan mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut.

“Terang itu dimulai dari Provinsi Jawa Tengah itu, karena koordinasi penyelamatan aset-aset PLN tersebut pertama kali kita mulai dari Jawa Tengah ini awal tahun lalu. Baru kemudian bersambung menular ke provinsi-provinsi lain,” tambah Haryanto.

Dia berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, ATR/BPN, dan pemerintah daerah yang berada di Jawa Tengah. Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)