Menko Airlangga Pede Ekonomi RI Tahun 2021 Capai 5,5%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto , mengaku optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2021 mendatang akan mampu mencapai kisaran 4,5% sampai 5,5%.
"Pemerintah optimis perekonomian nasional di tahun depan akan tumbuh 4,5% sampai 5,5% ," kata Airlangga dalam video virtual, Selasa (22/12/2020).
Namun, Airlangga menegaskan bahwa upaya-upaya tersebut akan menjadi lebih bisa dilaksanakan apabila dukungan para stakeholder melalui koordinasi dan sinergi juga bisa terus dipertahankan.
( )
Adapun, amunisi yang akan dilakukan pemerintah guna mencapai target itu antara lain adalah melanjutkan dukungan program PEN, antara lain melalui bantuan perlindungan sosial Rp372,3 triliun yang disiapkan untuk melanjutkan enam program di dalamnya.
"Selain itu, Undang-undang Cipta Kerja yang disusun melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 juga akan dijadikan sebagai momentum untuk merestrukturisasi sejumlah regulasi, dan menjadi 'tools' untuk melakukan upaya reformasi birokrasi," katanya.
( )
Airlangga mengklaim, UU Cipta Kerja ini juga telah diapresiasi oleh berbagai lembaga internasional, seperti misalnya World Bank dan Fitch. Dia optimis, UU Cipta Kerja ini akan mampu mendorong 64,13 juta UMKM yang selama ini menjadi sektor informal untuk masuk ke sektor formal. "Dimana UMKM akan diberikan kemudahan, baik dari jaminan produk halal maupun terkait pemindahan UMKM secara digital," tandasnya.
"Pemerintah optimis perekonomian nasional di tahun depan akan tumbuh 4,5% sampai 5,5% ," kata Airlangga dalam video virtual, Selasa (22/12/2020).
Namun, Airlangga menegaskan bahwa upaya-upaya tersebut akan menjadi lebih bisa dilaksanakan apabila dukungan para stakeholder melalui koordinasi dan sinergi juga bisa terus dipertahankan.
( )
Adapun, amunisi yang akan dilakukan pemerintah guna mencapai target itu antara lain adalah melanjutkan dukungan program PEN, antara lain melalui bantuan perlindungan sosial Rp372,3 triliun yang disiapkan untuk melanjutkan enam program di dalamnya.
"Selain itu, Undang-undang Cipta Kerja yang disusun melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 juga akan dijadikan sebagai momentum untuk merestrukturisasi sejumlah regulasi, dan menjadi 'tools' untuk melakukan upaya reformasi birokrasi," katanya.
( )
Airlangga mengklaim, UU Cipta Kerja ini juga telah diapresiasi oleh berbagai lembaga internasional, seperti misalnya World Bank dan Fitch. Dia optimis, UU Cipta Kerja ini akan mampu mendorong 64,13 juta UMKM yang selama ini menjadi sektor informal untuk masuk ke sektor formal. "Dimana UMKM akan diberikan kemudahan, baik dari jaminan produk halal maupun terkait pemindahan UMKM secara digital," tandasnya.
(ind)