Rumah Subsidi Harus Layak, Menteri Basuki: Kualitas Bangunan Tidak Bisa Ditawar

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:58 WIB
loading...
Rumah Subsidi Harus...
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menegaskan, kualitas bangunan tidak dapat ditawar terkait penyediaan rumah subsidi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menjelaskan, setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan. Yakni persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan

“Kualitas bangunan tidak dapat ditawar, karena itu merupakan syarat dasar yang harus dipenuhi oleh para pengembang untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” ujar Menteri Basuki di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

(Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Rumah Subsidi Jadi Primadona buat Industri Properti )

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin menyampaikan, realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38%. Sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.

“Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan Kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP, Ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional,” terang Arief.

Sedangkan dalam menentukan kuota awal Tahun 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan Data Realisasi FLPP, Data Potensi Debitur SiKasep, dan Nilai Evaluasi Bank. Selain itu, dalam penyaluran FLPP Tahun 2021 Arief menyatakan PPDPP akan berfokus pada Kinerja Realisasi Penyaluran FLPP, Ketepatan Sasaran KPR Sejahtera FLPP, dan Kualitas Bangunan Rumah Subsidi.

Sebanyak 30 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah, terdiri dari terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah yaitu Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut.

Lalu BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.

(Baca Juga: PUPR: Realisasi Program Sejuta Rumah Capai 856.758 Unit )

Bank pelaksana yang hadir di lokasi di antaranya 5 Bank Nasional yaitu Bank BTN, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BRI Syariah; dan 4 Bank Pembangunan Daerah yaitu BPD BJB, BPD NTB Syariah, BPD Sumselbabel, dan BPD Jatim Syariah.

Pemerintah kembali menggulirkan Dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2021 dengan alokasi anggaran Rp9,1 triliun untuk 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana. Anggaran tersebut terdiri dari Dana DIPA sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Pengembang Rumah Subsidi...
Pengembang Rumah Subsidi di Serang Sediakan Rumah Ibadah bagi Warga
PT KAP Targetkan Pembangunan...
PT KAP Targetkan Pembangunan 6.000 Unit Rumah Subsidi di 2026
Bangun Rumah Subsidi...
Bangun Rumah Subsidi di Meikarta, Danantara Tinjau Lahan Milik Lippo Group
MGK Serang Pertahankan...
MGK Serang Pertahankan Gelar Perumahan Subsidi Terbaik
Pengelolaan Keanekaragaman...
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pamapersada Nusantara Luncurkan PAMA Eco-Edu Forest di IKN
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Melihat Suasana Tarawih...
Melihat Suasana Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Negara IKN
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
4 Penyebab Israel Tidak...
4 Penyebab Israel Tidak Layak Disebut sebagai Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved