Ini Daerah yang Produksi Nikelnya Terbanyak di Indonesia

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:12 WIB
loading...
Ini Daerah yang Produksi...
Petugas mengawasi di lokasi tambang PT Vale di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan hilirisasi sektor tambang , khususnya nikel. Indonesia merupakan produsen bijih nikel terbesar di dunia pada 2019.

Dari 2,67 juta ton produksi nikel di seluruh dunia, Indonesia memproduksi 800.000 ton, jauh mengungguli Filipina 420.000 ton, Rusia 270.000 ton, dan Kaledonia Baru 220.000 ton.

Baca juga:Hilirisasi Tambang Harus Memperhitungkan Hak Rakyat)

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eko Budi Lelono mengatakan berdasarkan pemetaan Badan Geologi Kementerian ESDM pada Juli 2020, Indonesia memiliki sumber daya bijih nikel sebesar 11.887 juta ton yang terdiri atas tereka 5.094 juta ton, terunjuk 5.094 juta ton, terukur 2.626 juta ton, dan hipotetik 228 juta ton.

Kemudian, cadangan bijih sebesar 4.346 juta ton, berupa terbukti 3.360 juta ton dan terkira 986 juta ton. Sedangkan untuk total sumber daya logam mencapai 174 juta ton dan 68 juta ton cadangan logam.

(Baca juga:Hilirisasi Jadi Masa Depan Sektor Pertambangan)

“Area Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara punya potensi yang terbesar di Indonesia sampai dengan saat ini,” kata Eko Budi Lelono di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Konsekuensinya hilirisasi, komoditas tambang yang selama ini diekspor dalam bentuk mentah, harus diolah terlebih dahulu menjadi barang setengah jadi. Ada pertambahan nilai di situ, bukan hanya berupa kenaikan laba, tetapi juga berupa penciptaan lapangan kerja, meningkatnya nilai rantai pasok industri pendukung, munculnya usaha rakyat di lokasi tambang, dan secara otomatis meningkatkan devisa negara melalui investasi.

(Baca juga:Sektor Pertambangan Punya Banyak Masalah, Atasi dengan UU Cipta Kerja)

“Implementasi hilirisasi sektor tambang harus diwujudkan dengan membangun fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. Proses tersebut telah meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian,” katanya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)