Menko Airlangga Kasih Bocoran Kapan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Keluar
Kamis, 24 Desember 2020 - 20:26 WIB
loading...
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan bocoran, terkait kapan izin penggunaan vaksin Covid-19 akan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah masih menunggu perizinan penggunaan vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) . Dimana masih menunggu data-data yang disampaikan oleh Sinovac sebagai penyuplai vaksin yang berasal dari China.
(Baca Juga: Anggaran Vaksinasi Covid-19 Disiapkan Rp73 Triliun , Warga +62 Disuntik Gratis )
Selain itu juga menunggu hasil uji klinis dari Bandung dan Brazil yang direncanakan akan keluar pada tanggal 28 Desember. Artinya akhir tahun izin edar penggunaan vaksin Covid-19 terealisasi.
"Kalau enggak ada halangan tanggal 28 Desember, hasil izin vaksin dsri Brazil bisa diumumkan," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam video virtual, Kamis (24/12/2020)
Kata Airlangga mengutarakan, izin edar darurat vaksin atau emergency use authorization keluar jika vaksin sudah melalui tahap uji klinis. "Vaksinasi ini menjadi prioritas bagi pemerintah dan sekarang kita sedang mempersiapkan nya sambil menunggu izin yang diberikan oleh Badan POM," ucapnya.
(Baca Juga: Anggaran Vaksinasi Covid-19 Disiapkan Rp73 Triliun , Warga +62 Disuntik Gratis )
Selain itu juga menunggu hasil uji klinis dari Bandung dan Brazil yang direncanakan akan keluar pada tanggal 28 Desember. Artinya akhir tahun izin edar penggunaan vaksin Covid-19 terealisasi.
"Kalau enggak ada halangan tanggal 28 Desember, hasil izin vaksin dsri Brazil bisa diumumkan," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam video virtual, Kamis (24/12/2020)
Kata Airlangga mengutarakan, izin edar darurat vaksin atau emergency use authorization keluar jika vaksin sudah melalui tahap uji klinis. "Vaksinasi ini menjadi prioritas bagi pemerintah dan sekarang kita sedang mempersiapkan nya sambil menunggu izin yang diberikan oleh Badan POM," ucapnya.
Lihat Juga :