Menko Airlangga Sebut Investasi dan Daya Beli Harus Jadi Kemudi Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, konsumsi, daya beli maupun investasi juga bisa membaik sehingga bisa menjadi kemudi terhadap perekonomian 2021. Dengan demikian diharapkan bakal mengubah penggerak perekonomian tidak hanya berasal dari belanja pemerintah.
"Pemerintah mendorong, bahwa driver dari perekonomian bukan hanya spending pemerintah, tetapi kembali daya beli masyarakat, kemudian investasi," kata Menko Airlangga dalam video virtual, Kamis (24/12/2020).
(Baca Juga: Resmi Dilantik Jokowi, Mendag Lutfi Bakal Geber Daya Beli )
Ia menambahkan, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 masih terdiri dari enam klaster sama seperti yang ada pada tahun ini. Rinciannya, anggaran PEN dan penanganan covid-19 ini digunakan untuk anggaran kesehatan sebesar Rp25,4 triliun, perlindungan sosial Rp110,2 triliun.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sekitar Rp136,7 triliun, dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp48,8 triliun, pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun, serta insentif usaha Rp20,4 triliun.
(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Rp11 Triliun )
"Kemudian ke depan tentu ada yang harus kita lakukan, yaitu restrukturisasi perekonomian, reform birokrasi yang ini sudah akan berbasi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga seluruh reform ini akan mendorong pemulihan perekonomian," tandasnya.
"Pemerintah mendorong, bahwa driver dari perekonomian bukan hanya spending pemerintah, tetapi kembali daya beli masyarakat, kemudian investasi," kata Menko Airlangga dalam video virtual, Kamis (24/12/2020).
(Baca Juga: Resmi Dilantik Jokowi, Mendag Lutfi Bakal Geber Daya Beli )
Ia menambahkan, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 masih terdiri dari enam klaster sama seperti yang ada pada tahun ini. Rinciannya, anggaran PEN dan penanganan covid-19 ini digunakan untuk anggaran kesehatan sebesar Rp25,4 triliun, perlindungan sosial Rp110,2 triliun.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sekitar Rp136,7 triliun, dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp48,8 triliun, pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun, serta insentif usaha Rp20,4 triliun.
(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Rp11 Triliun )
"Kemudian ke depan tentu ada yang harus kita lakukan, yaitu restrukturisasi perekonomian, reform birokrasi yang ini sudah akan berbasi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga seluruh reform ini akan mendorong pemulihan perekonomian," tandasnya.
(akr)