Batasi Libur Akhir Tahun, Satgas Mohon Pengertian Pelaku Usaha Pariwisata
Jum'at, 25 Desember 2020 - 01:58 WIB
loading...
A
A
A
“Selain itu kami memohon kepada pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata untuk dapat memahami keadaan pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam melakukan pembatasan perjalanan merupakan upaya perlindungan masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
(Baca juga: Strain Baru COVID-19, Waspadai 7 Gejala Ini )
Dia mengatakan bahwa jika pandemi lebih cepat ditangani maka pemulihan ekonomi juga dapat segera bisa dilakukan. “Perlu diketahui apabila Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik maka akan mempercepat pemulihan ekonomi sektor pariwisata. Oleh karena itu, mari bekerja sama mendukung langkah pemerintah ini,” pungkasnya.
(Baca juga: Strain Baru COVID-19, Waspadai 7 Gejala Ini )
Dia mengatakan bahwa jika pandemi lebih cepat ditangani maka pemulihan ekonomi juga dapat segera bisa dilakukan. “Perlu diketahui apabila Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik maka akan mempercepat pemulihan ekonomi sektor pariwisata. Oleh karena itu, mari bekerja sama mendukung langkah pemerintah ini,” pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :